Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Sebut Pemerintah Akan Ajukan Lima RUU dalam Evaluasi Prolegnas, Salah Satunya UU ITE

Kompas.com - 24/08/2021, 17:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan pemerintah akan mengajukan lima rancangan undang-undang (RUU) dalam evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021.

Willy mengatakan, hal itu ia ketahui setelah adanya perbincangan informal antara Baleg dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.

"Lima RUU baru yang akan diajukan pemerintah, tapi itu pembicaraan informal antara Baleg dan pemerintah," kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/8/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Mahfud: Sambil Tunggu Revisi Terbatas, Pedoman UU ITE Diharapkan Bisa Maksimal Lindungi Masyarakat

Politikus Partai Nasdem itu menyebutkan, lima RUU yang dimaksud adalah RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan RUU Pemasyarakatan.

Willy mengatakan, hal itu nantinya akan diputuskan dalam rapat kerja resmi yang diadakan Baleg terkait pembahasan evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 sesegera mungkin.

"Pembicaraan informal itu belum diputuskan karena harus diambil keputusan dalam raker. Namun kami masih mencari waktu yang tepat untuk pelaksanaan raker tersebut," ujarnya.

Dengan adanya lima RUU tersebut, maka jumlah RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 dapat bertambah dari 33 RUU yang telah ditetapkan oleh DPR sebelumnya.

Adapun sebelumnya pemerintah telah mengindikasikan akan mengajukan sejumlah RUU untuk dibahas di DPR melalui evaluasi Prolegnas Prioritas.

Baca juga: Pemerintah-DPR Diminta Beri Jaminan Bahas RKUHP, Tidak Langsung Mengesahkan

Pada Selasa (8/6/2021) misalnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan revisi UU ITE akan segara masuk proses legislasi di DPR setelah disinkronisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini nanti akan dimasukkan melalui proses legislasi, akan dikerjakan oleh Kemenkumham untuk penyerasian atau untuk sinkronisasi dan dimasukkan ke proses legislasi berikutnya," kata Mahfud.

Selain itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej juga menyebut pemerintah akan segera mengusulkan revisi KUHP dalam daftar Prolegnas.

"Jadi tadi ada kesepakatan bahwa ini (RKUHP) akan segera dimasukkan sebagai RUU Prioritas 2021," kata Edward seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021), dikutip dari Antara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com