Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Sebut Pemerintah Akan Ajukan Lima RUU dalam Evaluasi Prolegnas, Salah Satunya UU ITE

Kompas.com - 24/08/2021, 17:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan pemerintah akan mengajukan lima rancangan undang-undang (RUU) dalam evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021.

Willy mengatakan, hal itu ia ketahui setelah adanya perbincangan informal antara Baleg dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.

"Lima RUU baru yang akan diajukan pemerintah, tapi itu pembicaraan informal antara Baleg dan pemerintah," kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/8/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Mahfud: Sambil Tunggu Revisi Terbatas, Pedoman UU ITE Diharapkan Bisa Maksimal Lindungi Masyarakat

Politikus Partai Nasdem itu menyebutkan, lima RUU yang dimaksud adalah RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan RUU Pemasyarakatan.

Willy mengatakan, hal itu nantinya akan diputuskan dalam rapat kerja resmi yang diadakan Baleg terkait pembahasan evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 sesegera mungkin.

"Pembicaraan informal itu belum diputuskan karena harus diambil keputusan dalam raker. Namun kami masih mencari waktu yang tepat untuk pelaksanaan raker tersebut," ujarnya.

Dengan adanya lima RUU tersebut, maka jumlah RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 dapat bertambah dari 33 RUU yang telah ditetapkan oleh DPR sebelumnya.

Adapun sebelumnya pemerintah telah mengindikasikan akan mengajukan sejumlah RUU untuk dibahas di DPR melalui evaluasi Prolegnas Prioritas.

Baca juga: Pemerintah-DPR Diminta Beri Jaminan Bahas RKUHP, Tidak Langsung Mengesahkan

Pada Selasa (8/6/2021) misalnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan revisi UU ITE akan segara masuk proses legislasi di DPR setelah disinkronisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini nanti akan dimasukkan melalui proses legislasi, akan dikerjakan oleh Kemenkumham untuk penyerasian atau untuk sinkronisasi dan dimasukkan ke proses legislasi berikutnya," kata Mahfud.

Selain itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej juga menyebut pemerintah akan segera mengusulkan revisi KUHP dalam daftar Prolegnas.

"Jadi tadi ada kesepakatan bahwa ini (RKUHP) akan segera dimasukkan sebagai RUU Prioritas 2021," kata Edward seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021), dikutip dari Antara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com