Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Amendemen UUD 1945, Hasto: Kebijakan PDI-P adalah "Slowing Down"

Kompas.com - 24/08/2021, 14:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya mengambil sikap untuk pelan-pelan atau slowing down dalam menyikapi wacana amendemen Undang-undang Dasar 1945.

Hasto megatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19, gotong-royong dalam mengatasi pandemi dan kehidupan perekonomian merupakan prioritas bagi PDI-P.

"Atas hal tersebut Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terkait dengan amandemen sudah menegaskan bahwa kebijakan PDI-P adalah slowing down terkait dengan amendemen Undang-undang Dasar 1945," kata Hasto dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Hatta Rajasa Khawatir Amendemen Timbulkan Kegaduhan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Hasto menuturkan, partainya memang memiliki inisiatif agar konstitusi diamendemen secara terbatas untuk mengatur Pokok-pokok Haluan Negara sebagaimana keputusan Kongres V PDI-P.

"Terbatas berkaitan dengan pentingnya bangsa ini punya haluan negara. Borobudur saja dibangun 100 tahun, masa kita tidak punya daya imajinasi untuk menuju cita-cita ke depan," ujar Hasto.

Ia mengatakan, rencana amendemen itu dirancang sebagai bentuk dedikasi PDI-P terhadap penataan sistem politik, konsoilidasi demokrasi, dan konsolidasi sistem pemerintahan presidensial.

Namun, kata Hasto, dalam implementasinya keputusan tersebut harus memperhatikan suasana kebatinan masyarakat dan skala prioritas yang diperlukan bangsa Indonesia.

"Pandemi Covid membuat kemudian kami berpikir bahwa apapun skala prioritas saat ini adalah gotong-royong di dalam mengatasi pandemi ini, kehidupan perekonomian sudah terkena dampak secara langsung," ujar dia.

Baca juga: Ketum Nasdem Minta MPR Tanya Publik soal Wacana Amendemen UUD 1945

Hasto mengatakan, dalam upaya membantu rakyat mengatasi pandemi, diperlukan suasana kehidupan yang kondusif.

Ia menyebut, yang didorong oleh PDI-P kini adalah membangun energi positif dan energi gotong-royong bagi kepentingan bangsa dan negara yang jauh di atas kepentingan partai politik.

"Jadi terkait dengan amendemen, sekali lagi, langkah untuk slowing down terhadap hal tersebut menjadi kebijakan yang diambil karena skala prioritas kita adalah mengatasi pandemi ini," kata Hasto.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, amendemen UUD 1945 diperlukan untuk memberikan kewenangan bagi MPR dalam penetapan PPHN.

Menurut Bamsoet, sapaannya, PPHN dibutuhkan sebagai pedoman atau arah penyelenggaraan negara. Dengan begitu, Bangsa Indonesia tak lantas berganti haluan setiap pergantian presiden-wakil presiden.

Baca juga: Ketua Umum PAN Yakin Amendemen UUD 1945 Tak Akan Terjadi

"Sehingga Indonesia tidak seperti orang menari poco-poco. Maju dua langkah, mundur tiga langkah," kata Bamsoet dalam peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR yang dipantau secara daring, Rabu (18/8/2021).

"Ada arah yang jelas ke mana bangsa ini akan dibawa oleh para pemimpin kita dalam 20, 30, 50, hingga 100 tahun yang akan datang," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com