Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Sebut Asesmen Nasional Penting untuk Tahu Tingkat Ketertinggalan Saat Pandemi

Kompas.com - 24/08/2021, 11:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, Asesmen Nasional (AN) yang merupakan pengganti Ujian Nasional (UN), penting untuk digelar meski di tengah pandemi Covid-19.  

Nadiem menekankan, pemetaan mutu pendidikan melalui AN sangat penting untuk segera dilakukan guna mengetahui sejauh mana ketertinggalan dunia pendidikan kita akibat Covid-19.

“Justru dengan adanya pandemi, AN menjadi jauh lebih penting untuk mengetahui seberapa besar ketertinggalan kita, mencakup apa saja dan di mana saja. Dengan AN juga kita mengetahui daerah dan sekolah yang paling membutuhkan bantuan,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).

Baca juga: P2G Minta Kemendikbud Ristek Batalkan Asesmen Nasional dalam Situasi Pandemi Covid-19

Menurut Nadiem, saat ini masih kekhawatiran yang muncul di masyarakat dikarenakan selama bertahun-tahun Ujian Nasional (UN) telah terkondisikan sebagai sesuatu yang menakutkan.

Bahkan, ia menyebut, ada ancaman mutasi bagi kepala sekolah yang nilai UN-nya rendah.

Akan tetapi, ia memastikan AN tidak memiliki dampak seperti UN. Ia meminta persepsi mengerikan itu harus dihilangkan.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan, AN tidak menimbulkan konsekuensi apapun bagi individu siswa, guru, maupun kepala sekolah.

Ia menyampaikan, AN akan menjadi agregasi bagi sekolah, bukan penilaian bagi individu.

“Tidak ada konsekuensi juga ke anggaran untuk sekolah, maupun ke lulusan. Bahkan data tidak akan dipresentasi sebagai individu, melainkan agregasi sekolah,” ucap Nadiem.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menjelaskan AN bertujuan untuk mendorong perubahan positif dalam kegitan belajar mengajar.

Anindito mengatakan, perubahan postifif yang dimaksudnya meliputi cara guru mengajar, cara kepala sekolah memimpin pembelajaran di sekolahnya, dalam pengawasan sekolah, serta dalam cara pemerintah daerah (pemda) melakukan evaluasi diri dalam penganggaran agar lebih berorientasi pada kualitas pembelajaran.

Anindito pun menambahkan, Kemendikbud Ristek berencana menggelar AN di daerah yang sudah diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Ia menyebut pelaksanaan AN tahun ini akan berlangsung adaptif dan fleksibel sesuai dengan situasi pendemi di berbagai daerah, serta mengikuti kebijakan makro pemerintah tentang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“AN hanya akan dilakukan jika di daerah itu sudah boleh PTM Terbatas. Kalau daerah sudah boleh PTM Terbatas, secara logis seharusnya melakukan AN juga,” kata Anindito.

Adapun protokol kesehatan yang berlaku pada pelaksanaan AN sejalan dengan PTM terbatas, yakni berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Nadiem: Asesmen Nasional Tetap Digelar di Wilayah PPKM Level 1-3

Menurutnya, dalam pelaksanaan AN, peserta didik yang mengikuti AN akan dipilih secara acak dari pusat agar mewakili populiasi siswa di sekolah tersebut.

Kemendikbud Ristek pun meminta satuan pendidikan untuk menyampaikan informasi dan tujuan pelaksanaan AN ini kepada orang tua secara komprehensif bagi yang anaknya terpilih menjadi peserta.

Sedangkan bagi wilayah yang belum bisa melaksanakan AN tahun ini akan diagendakan pada Februari, Maret, dan April tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com