Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM: Jabodetabek Turun ke Level 3, Beberapa Daerah di Jawa-Bali Naik ke Level 4

Kompas.com - 24/08/2021, 10:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Jabodetabek mengalami penurunan status dari level 4 ke level 3.

Hal ini berdasarkan ketentuan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Beleid itu dibandingkan dengan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, yang merupakan dasar peraturan perpanjangan PPKM sebelumnya.

Dilansir dari lembaran kedua Inmendagri tersebut pada Selasa (24/8/2021), wilayah Jabodetabek yang saat ini berstatus level 3 yakni Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kemudian Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 30 Agustus

Sehingga, seluruh wilayah Jabodetabek ini akan menjalankan peraturan PPKM level 3 pada masa perpanjangan 24-30 Agustus 2021.

Sementara itu, secara keseluruhan saat ini ada 67 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 3.

Adapun menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 3.

Pertama, wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100 per 100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Naik status

Di sisi lain, ada pula sejumlah wilayah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan status dari level 3 ke level 4.

Antara lain Kabupaten Cianjur, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Magetan.

Sehingga, daerah-daerah ini akan menjalani aturan level 4 selama masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

Secara keseluruhan, saat ini ada 51 daerah di Jawa-Bali yang berstatus level 4.

Baca juga: Ini Daftar Kabupaten/Kota yang Terapkan PPKM Level 2 di Luar Pulau Jawa-Bali

Menurut pedoman WHO, ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 4.

Adapun kriteria daerah level 4 antara lain kasus Covid-19 mencapai 150 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com