JAKARTA, KOMPAS.com - Kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi kabar yang selalu ditunggu-tunggu oleh pembaca Kompas.com setiap pekannya.
Pada Senin (23/8/2021), Presiden Joko Widodo mengumumkan langsung kelanjutan PPKM di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali.
Dalam pengumuman tersebut, Jokowi memutuskan sejumlah daerah turun level dari PPKM level 4 menjadi PPKM level 3. Penurunan level tersebut umumnya terjadi di beberapa provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Kendati demikian, ada pula sejumlah provinsi yang naik level PPKM-nya. Beberapa provinsi yang naik level PPKM-nya terutama berada di luar Pulau Jawa dan Bali.
Dengan turunnya level PPKM sejumlah provinsi di Jawa-Bali maka berakibat pada perubahan aturan dalam mengakses fasilitas publik. Perubahan aturan tersebut pun tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Artikel yang berisikan tentang keputusan Jokowi menurunkan level PPKM sejumlah provinsi beserta artikel yang berisikan tautan live streaming saat Jokowi mengumumkan kelanjutan PPKM pun masuk dalam deretan berita populer nasional.
Berikut paparannya:
1. Jokowi Putuskan Sejumlah Daerah Turun Level PPKM
Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona.
Kebijakan kali ini adalah penurunan level PPKM untuk sejumlah daerah terhitung sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Keputusan PPKM ini diumumkan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (23/8/2021).
Selengkapnya baca: BREAKING NEWS: Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM hingga 30 Agustus
2. LIVE STREAMING: Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).
Oleh karena itu, pemerintah akan mengumumkan kembali nasib PPKM malam ini.
Pengumuman ini akan menjadi sikap pemerintah apakah akan melanjutkan atau menghentikan kebijakan PPKM di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.
Selengkapnya baca: LIVE STREAMING: Jokowi Umumkan Nasib PPKM di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.