Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK, Klarifikasi Isu Larangan Pasang Bendera Merah Putih

Kompas.com - 24/08/2021, 09:50 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memanggil pengelola kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Senin (23/8/2021).

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi peristiwa larangan memasang bendera Merah Putih di Jembatan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Pol Armed Wijaya menyebut, pemanggilan ini untuk meluruskan permasalahan kendati sebelumnya telah dibantah.

"Sekaligus melakukan klarifikasi karena ini mengundang perdebatan dan bisa mempengaruhi kondisi politik dan keamanan Tanah Air," ujar Wijaya saat memimpin rapat pertemuan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Baca juga: Untuk Kali Pertama, Jokowi Gunakan Pesawat Kepresidenan Merah Putih

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengingatkan pihak pengelola PIK untuk lebih peka dan sensitif terhadap respons publik.

Menurut dia, apabila kenyataannya pengelola PIK tidak melarang masyarakat seperti di berbagai video yang viral, pengelola kawasan perumahan harus melakukan strategi komunikasi yang tepat.

Misalnya, pengelola membuat pengumuman bahwa area publik di kawasan itu terbuka untuk masyarakat luas.

"Sehingga tidak muncul kesan kompleks ini elite dan hanya bisa diakses oleh orang tertentu saja karena secara hukum itu tidak dibenarkan," kata Sugeng.

Baca juga: Menelusuri Sejarah Bendera Pusaka Merah Putih yang Dijahit oleh Fatmawati

Sementara itu, perwakilan pengelola PIK Restu Mahesa menyatakan, pihaknya selama ini tidak pernah melarang adanya pemasangan bendera Merah Putih.

"Tentang tidak boleh ormas tertentu memasang bendera Merah Putih tanggal 17 Agustus lalu, karena kami khawatir terjadi kerumunan. Kami sendiri memasang bendera Merah Putih," kata dia.

Dikutip dari WartaKota, organisasi masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) gagal membentangkan bendera sepanjang 21 meter di Jembatan PIK.

Baca juga: Qyara Maharani Putri, Pembawa Bendera Merah Putih dalam Upacara Penurunan Bendera

LMP beralasan tujuan pemasangan tersebut untuk menghilangkan stigma jika kawasan tersebut dikuasai asing.

Sementara, Wakapolsek Metro Penjaringan AKP Arnold Simanjuntak mengatakan bahwa pembentangan bendera tidak diizinkan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

"Kami kepolisian memutuskan berkoordinasi dengan pihak Koramil juga kita tidak memberikan izin tersebut karena ini kan masih PPKM sehingga itu dapat menimbulkan kerumunan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com