Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal Ditutup di Wilayah PPKM Level 4 Jawa-Bali, Kecuali 12 Daerah Ini

Kompas.com - 24/08/2021, 08:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa-Bali diperpanjang di sejumlah daerah.

Selama kebijakan tersebut berlaku 24-30 Agustus 2021, mal atau pusat perdagangan di daerah level 4 ditutup sementara.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.

Baca juga: Luhut: PPKM Ini Akan Terus Berlaku Selama Pandemi

Namun demikian, penutupan mal dan pusat perdagangan dikecualikan untuk 12 kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah yang berada di level 4 PPKM. Pada daerah tersebut dilakukan uji coba pembukaan mal.

Ke-12 daerah tersebut yakni Kabupaten Sleman, Bantul, Kota Yogyakarta, Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Kemudian Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, Kota Surakarta, Klaten, Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali.

Adapun uji coba pembukaan mal atau pusat perdagangan dilakukan dengan sejumlah ketentuan seperti diizinkan beroperasi 50 persen selama pukul 10.00-20.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Kemudian, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung.

Lalu, restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam pusat perbelanjaan atau mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Selanjutnya, penduduk bersia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki mal atau pusat perdagangan.

"Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup," demikian bunyi Inmendagri.

Untuk diketahui, pada perpanjangan PPKM kali ini masih ada sejumlah daerah di Jawa-Bali yang berada di level 4. Namun, jumlahnya berkurang dibandingkan PPKM periode sebelumnya.

Baca juga: Perpanjangan PPKM, Tempat Ibadah Dibuka Terbatas di Semua Level

"Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali yang turun dari level 4 ke level 3 di antaranya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya.

Kemudian, masih di Pulau Jawa dan Bali, daerah yang berada di level 2 bertambah dari 2 menjadi 10 kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com