Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 3,98 Juta Kasus Covid-19 dan Strategi Hidup Bersama Epidemi

Kompas.com - 24/08/2021, 07:51 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air, pada Senin (23/8/2021), mencapai 3.989.060. Angka kumulatif ini didapatkan setelah ada penambahan 9.604 kasus dalam sehari kemarin.

Kemudian, ada penambahan 24.758 kasus sembuh Covid-19, sehingga jumlahnya menjadi 3.571.082.

Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 842. Maka, total kasus kematian hingga kemarin yaitu 127.214 jiwa.

Penambahan kasus kematian pada Senin merupakan yang terendah dalam 39 hari terakhir. Sebelumnya, sejak 16 Juli sampai 22 Agustus, kasus kematian Covid-19 selalu mencapai di atas 1.000 jiwa per hari.

Baca juga: Jokowi Minta Menkes Susun Strategi Hidup Bersama Pandemi Covid-19

Dikutip dari Kompas.id, pemerintah mulai menyusun strategi hidup bersama pandemi Covid-19. Strategi akan dilakukan di bidang protokol kesehatan, pengujian dan penelusuran, serta perawatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan, Presiden telah meminta untuk mulai menyusun strategi hidup bersama pandemi Covid-19, bukan hanya strategi penanganan pandemi.

"Ke depan kita tidak hanya bicara strategi penanganan atau mengatasi pandemi, tetapi strategi untuk hidup bersama epidemi (Covid-19) dan akan dilakukan di bidang protokol kesehatan, testing dan tracing, serta perawatan," kata Budi, Senin (23/8/2021).

Budi menambahkan, hidup bersama pandemi diharapkan dapat menyeimbangkan hidup yang sehat dan bermanfaat secara ekonomi.

Oleh karena itu, implementasi protokol kesehatan yang disiplin dan kewaspadaan sangat penting.

Pihaknya sudah bekerja sama dengan beberapa asosiasi dan perkumpulan untuk menyusun protokol kesehatan berbasis teknologi informasi melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Strategi Hidup Bersama Pandemi, Testing Tak Lagi Massal

Aplikasi Peduli Lindungi terus digunakan secara nasional untuk menjaga implementasi protokol kesehatan berbasis teknologi informasi, antara lain, di sektor kesehatan, sektor perdagangan modern dan tradisional, sektor transportasi, sektor industri dan perkantoran, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, bidang pendidikan, serta ritual keagamaan.

"Atas arahan Presiden, akan disusun protokol kesehatan berbasis teknologi informasi dan berpusat pada aplikasi Peduli Lindungi sehingga kita bisa membangun hidup bersama epidemi dengan menyeimbangkan sisi kesehatan dan aktivitas ekonomi," ujarnya.

PPKM diperpanjang kembali

Pada Senin malam, pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, sejumlah wilayah mengalami penurunan level.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam penanganan Covid-19 karena sampai hari ini belum ada negara yang mengklaim sudah berhasil mengatasi Covid-19.

Baca juga: Pandemi Covid-19 di Perbatasan RI-Malaysia, Jauhnya Jarak ke RS yang Makan Korban

Sementara itu, pemerintah menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 3 untuk wilayah aglomerasi Jabodabek, Semarang raya, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com