Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juliari Divonis 12 Tahun dalam Korupsi Bansos, Ini Rincian Uang yang Dia Terima

Kompas.com - 24/08/2021, 05:39 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi


Tahap kedua

Kemudian majelis hakim juga menilai Juliari terbukti menerima uang sejumlah Rp 5.406.250.000 pada periode Agustus hingga November 2020.

Uang itu berasal dari sejumlah pihak, salah satunya dari Adi Wahyono senilai Rp 3 miliar.

Kemudian, uang Rp 3 miliar itu dia serahkan pada Go Erwin untuk membayar jasa pengacara Hotma Sitompul melalui Muhammad Ikhsan.

"Kemudian diberikan pada saksi Hotma Sitompul pada bulan Agustus, September pada dua tahap sejumlah Rp 3 miliar sebagai fee tim pengacara yang menangani kasus kekerasan anak,” tutur hakim.

Baca juga: Hakim Sebut Juliari Serahkan Uang untuk Hotma Sitompul dan Ketua DPC PDI-P Kendal

Selanjutnya Juliari menerima Rp 2 miliar dari Adi Wahyono melalui Eko Budi Santoso pada bulan November 2020 di Bandara Halim, Jakarta.

Majelis hakim memaparkan uang itu diterima Juliari untuk kebutuhannya selama berkunjung ke kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

"Sebagian uang tersebut sejumlah 48.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp 508.800.000 diserahkan oleh saksi Kukuh Ari Wibowo pada saksi Ahmad Suyuti selaku Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kendal untuk kepentingan dapil terdakwa di Kabupaten Kendal," kata hakim Yusuf.

Baca juga: Juliari Divonis 12 Tahun Penjara, ICW: Lukai Hati Korban Korupsi Bansos, Lebih Tepat Seumur Hidup

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com