JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, selama PPKM, pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan pada pertandingan sepak bola Liga 1 yang akan dilakukan mulai 27-29 Agustus 2021 di DKI Jakarta.
Luhut mengatakan, pertandingan Liga 1 nantinya dilaksanakan tanpa kehadiran penonton.
"Pertandingan (Liga 1) akan dilakukan di Provinsi DKI Jakarta tanpa penonton dengan maksimal tiga pertandingan," kata Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM hingga 30 Agustus
Luhut mengatakan, selama pertandingan Liga 1 pemeriksaan protokol kesehatan akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, ia meminta para pendukung klub sepak bola untuk tidak datang ke stadion dan nonton bareng (nobar).
"Mari kita mendukung klub masing-masing dan menikmati jalannya pertandingan dari rumah saja," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali melanjutkan PPKM untuk menekan penyebaran virus corona.
Baca juga: Jokowi: Daerah PPKM Level 4 Jawa-Bali Berkurang Jadi 51 Kabupaten/Kota
Kebijakan kali ini adalah penurunan level PPKM untuk sejumlah daerah terhitung sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Keputusan PPKM ini diumumkan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (23/8/2021).
"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level 3 di antaranya adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
Baca juga: Jokowi: Daerah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Berkurang Jadi 7 Provinsi
Untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.
Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Untuk luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.
Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.
Dengan demikian, akan ada penyesuaian sejumlah kebijakan, seperti perubahan pada aturan tempat ibadah, restoran, dan mal/pusat perbelanjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.