Dengan berkurangnya daerah Jawa-Bali yang berada di level 4, maka daerah level 3 bertambah dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota.
"Dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota," kata Jokowi
Adapun untuk luar Jawa-Bali, provinsi yang berada di level 4 turun dari 11 menjadi 7 provinsi.
Lalu, dari 132 kabupaten/kota yang semula berada di level 4 jumlahnya turun menjadi 104 kabupaten/kota.
"Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," tutur Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.