Pihak kepolisian pun akan menyelesaikan kasus dugaan penisataan agama tersebut secara profesional.
"Yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional. Lalu, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini, tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (23/8/2021).
Dikutip dari Kompas TV, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, apa yang disampaikan Muhammad Kece mengandung ujaran kebencian dan merupakan penistaan agama.
"Menteri Agama menyesalkan apa yang disampaikan Kece. Itu adalah sebuah ungkapan yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan terhadap ajaran agama," kata Zainut.
Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyesalkan pernyataan YouTuber, Muhammad Kece.
PBNU menegaskan, pernyataan Muhammad Kace itu mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.