JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan, ada 76 narapidana terorisme (napiter) yang menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Irjen Pol Reynhard Silitonga menyebut, jumlah tersebut diperoleh sejak awal tahun hingga Agustus 2021 ini.
"Awal tahun ini hingga 20 Agustus 2021 sebanyak 76 orang menyatakan kesetiaan kepada NKRI," kata Reynhard seperti dikutip dari Antara, Senin (23/8/2021).
Baca juga: PPATK Pantau Aliran Dana Aktivitas Organisasi Teroris di Indonesia
Menurut dia, angka tersebut melampaui target 50 orang napiter per tahun untuk mengakui kesalahan dan kembali menyatakan kesetiaan kepada NKRI.
Kendati demikian, Reynhard mengatakan, masih banyak napiter yang belum terbina.
Menurut dia, tidak mudah untuk membuat napiter mau untuk mengakui kesetiaan kepada NKRI.
Ia menyampaikan, Ditjen Pemasyarakatan selalu bekerja sama dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan pembinaan hingga deradikalisasi terhadap napiter.
Reynhard menyebutkan, ada 454 napiter di seluruh Indonesia sampai dengan 20 Agustus 2021. Dari jumlah tersebut, 12 orang di antaranya adalah perempuan.
Menurut dia, terdapat napiter di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu yang enggan untuk berkomunikasi.
Baca juga: Tentang Muchsin Kamal yang Jual Airgun kepada Zakiah Aini, Mantan Napiter Anti ISIS
Hal itu, lanjut Reynhard, menunjukkan bahwa pembinaan dan deradikalisasi napiter hingga membuat mereka menyatakan kesetiaan kepada NKRI bukan persoalan yang mudah dilakukan.
"Tidak mudah angka tadi 76, penuh perjuangan untuk membuat napiter kembali ke NKRI," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Reynhard mengatakan, sejumlah tantangan dalam pembinaan napiter.
Beberapa di antaranya karena sebagian napiter tidak mau berubah, merasa nyaman dengan kehidupan sebelumnya, serta memegang kuat ideologinya.
Ada juga napiter yang takut ancaman dari kelompok atau jaringannya karena akan membahayakan keselamatan diri dan keluarganya.
Baca juga: Menag: Islam Ajarkan Kebaikan Bukan Kekerasan, Jangan Diidentikkan dengan Terorisme
Tantangan lainnya, menurut dia, sebagian napiter khawatir akan ketidakmampuan secara finansial setelah bebas dan mungkin terpengaruh kembali untuk bergabung dengan jaringannya.
"Tantangan terakhir adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam mendukung reintegrasi sosial napiter," kata Reynhard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.