Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Tetap Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen

Kompas.com - 23/08/2021, 16:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, partainya tetap mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut dia, hal itu diperlukan untuk penyederhanaan partai politik di parlemen. Adapun berdasarkan UU Pemilu, ambang batas parlemen saat ini 4 persen.

"Parliamentary threshold ini, Nasdem mengusulkan 7 persen, Itu bukan hanya pemilu sekarang, 2019, 2014," kata Surya, saat menyampaikan pidato kebangsaan dalam perayaan 50 Tahun Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Senin (23/8/2021).

Baca juga: Perludem: Ambang Batas Parlemen Gagal Sederhanakan Sistem Kepartaian

Surya mengatakan, penyederhanaan parpol penting untuk membuat proses pengambilan keputusan di parlemen menjadi lebih sederhana.

Ia juga mengaku tidak mempersoalkan jika partainya tak lolos ke parlemen karena ambang batas sebesar 7 persen.

"Yang dipikirkan oleh Partai Nasdem adalah kepentingan nasionalnya yang diprioritaskan. Jangan-jangan, kalau disetujui (7 persen), belum tentu Nasdem masuk," tutur dia.

"Tapi itulah tekad dan semangat, lebih bagus Nasdem kalah, tidak masuk di parlemen, tapi Indonesianya lebih hebat," ucapnya.

Surya mengaku tidak ingin kehadiran partai politik di parlemen hanya untuk kepentingan satu kelompok saja.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan di parlemen yang sederhana dengan mengurangi jumlah parpol.

Baca juga: Golkar-Nasdem Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen

Selain itu, Surya mengatakan, Indonesia sudah pernah menggunakan sistem yang hanya memiliki tiga partai politik.

"Kita harus upayakan penyederhanaan ke partai politik. Sistem multi partai kita pertama selected partai. Kita sudah pernah hanya tiga parpol hasil dari fusi partai-partai," kata dia.

Selain Nasdem, Partai Golkar juga menyepakati kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto setelah bertemu Surya Paloh di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Namun, beberapa partai lainnya tidak sepakat dengan usul menaikkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen karena dianggap terlalu tinggi.

Dengan ketentuan tersebut, partai yang ingin lolos ke parlemen harus mendapatkan perolehan suara secara nasional sebesar 7 persen dari total pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com