Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Tetap Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen

Kompas.com - 23/08/2021, 16:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, partainya tetap mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut dia, hal itu diperlukan untuk penyederhanaan partai politik di parlemen. Adapun berdasarkan UU Pemilu, ambang batas parlemen saat ini 4 persen.

"Parliamentary threshold ini, Nasdem mengusulkan 7 persen, Itu bukan hanya pemilu sekarang, 2019, 2014," kata Surya, saat menyampaikan pidato kebangsaan dalam perayaan 50 Tahun Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Senin (23/8/2021).

Baca juga: Perludem: Ambang Batas Parlemen Gagal Sederhanakan Sistem Kepartaian

Surya mengatakan, penyederhanaan parpol penting untuk membuat proses pengambilan keputusan di parlemen menjadi lebih sederhana.

Ia juga mengaku tidak mempersoalkan jika partainya tak lolos ke parlemen karena ambang batas sebesar 7 persen.

"Yang dipikirkan oleh Partai Nasdem adalah kepentingan nasionalnya yang diprioritaskan. Jangan-jangan, kalau disetujui (7 persen), belum tentu Nasdem masuk," tutur dia.

"Tapi itulah tekad dan semangat, lebih bagus Nasdem kalah, tidak masuk di parlemen, tapi Indonesianya lebih hebat," ucapnya.

Surya mengaku tidak ingin kehadiran partai politik di parlemen hanya untuk kepentingan satu kelompok saja.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan di parlemen yang sederhana dengan mengurangi jumlah parpol.

Baca juga: Golkar-Nasdem Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen

Selain itu, Surya mengatakan, Indonesia sudah pernah menggunakan sistem yang hanya memiliki tiga partai politik.

"Kita harus upayakan penyederhanaan ke partai politik. Sistem multi partai kita pertama selected partai. Kita sudah pernah hanya tiga parpol hasil dari fusi partai-partai," kata dia.

Selain Nasdem, Partai Golkar juga menyepakati kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto setelah bertemu Surya Paloh di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Namun, beberapa partai lainnya tidak sepakat dengan usul menaikkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen karena dianggap terlalu tinggi.

Dengan ketentuan tersebut, partai yang ingin lolos ke parlemen harus mendapatkan perolehan suara secara nasional sebesar 7 persen dari total pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com