Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Memastikan Program Sampai Sasaran Jadi Tantangan Percepatan Program Stunting

Kompas.com - 23/08/2021, 12:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, sejumlah program dan anggaran telah dirancang oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk penanganan stunting.

Namun, menurut Wapres, yang menjadi tatantangan dalam pelaksanaan program itu adalah bagaimana memastikannya dapat diterima tepat sasaran.

"Tantangannya, bagaimana memastikan seluruh program dapat secara konvergen sampai di wilayah dan diterima rumah tangga sasaran," ujar Ma'ruf di acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 bertema 'Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting' secara daring, Senin (23/8/2021).

"Konvergensi adalah kata yang mudah diucapkan, tetapi seringkali tidak mudah untuk diwujudkan," imbuh Ma'ruf.

Untuk mewujudkan implementasi program tersebut, kata Wapres, diperlukan upaya keras dari seluruh pihak. Oleh karena itu, ia meminta setiap lembaga yang terlibat agar menghilangkan ego sektoral.

Baca juga: Dampak Pandemi, Kemenkeu: Anak Usia 0-2 Tahun Berpotensi Tinggi Kena Stunting

Ma'ruf mengatakan, berbagai program penurunan stunting selama ini sudah dijalankan oleh kementerian/lembaga sesuai tugas pokok dan fungsinya serta pemerintah daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

"Program-program ini dilaksanakan melalui berbagai mekanisme implementasi dan pendanaan," kata dia.

Ada yang dilaksanakan dan didanai melalui anggaran kementerian/lembaga, serta dana transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), ada pula yang melalui dana dekonsentrasi.

Bahkan, kata dia, dana desa pun sudah banyak dialokasikan untuk penurunan stunting.

Selain itu, Ma'ruf mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Perpres tersebut memberikan payung hukum bagi Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018.

Baca juga: Wapres Minta Pemda Evaluasi Program dan Anggaran Penurunan Stunting

"Perpres memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting," kata dia.

Ma'ruf menjelaskan, dari sisi kerangka intervensi, penanganan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan.

Intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sedangkan intervensi gizi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.

"Menurut berbagai literatur, intervensi gizi sensitif ini memiliki kontribusi lebih besar, yakni 70 persen dalam upaya penurunan stunting," ucap dia.

Selain itu, Perpres juga mengukuhkan 5 pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting.

Kelima pilar tersebut adalah komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah; kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat; ketahanan pangan dan gizi, dan monitoring dan evaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com