Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gratifikasi di Lampung Utara, KPK Dalami Penyetoran Uang Terkait Paket Proyek

Kompas.com - 23/08/2021, 11:52 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara pada Sabtu (21/8/2021).

Empat saksi tersebut yakni aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Pemkab Lampung Utara bernama Helmi dan Hepni serta dua wiraswasta bernama Feri Efendi dan Hadi Kesuma.

"Para saksi hadir dan di konfirmasi antara lain masih terkait penyetoran sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini atas pelaksaanaan beberapa paket proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Kasus Gratifikasi di Lampung Utara, KPK Periksa Delapan Saksi

Ali mengatakan, seharusnya KPK memeriksa dua saksi lain yang merupakan wiraswasta. Namun, dua orang tersebut tidak hadir menuhi panggilan penyidik KPK.

Wiraswasta dari CV Panca Persada bernama Iwan Setiawan tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

Sementara itu, wiraswasta dari CV Labuhan Dalem bernama Irawan Afrizal tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada KPK.

"KPK menghimbau untuk kembali hadir sesuai dengan panggilan patut tim penyidik untuk jadwal pemeriksaan selanjutnya," ujar Ali.

Dalam penyidikan kasus ini KPK memeriksa lima orang saksi pada Kamis (19/8/2021).

Empat saksi di antaranya yakni dua PNS bernama Romi dan Febriantoro serta dua orang swasta bernama Yuman Erhan dan Tri Ferdiansyah diperiksa di Kantor BPKP Lampung.

Sementara itu, satu saksi lain yakni Mantan Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Lampung, Wan Hendri diperiksa di Lapas Kotabumi.

Baca juga: Kasus Gratifikasi di Lampung Utara, KPK Dalami Pemberian Fee Sejumlah Proyek

Ali mengatakan, semua saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai pekerjaan proyek di Pemkab Lampung Utara dan dugaan adanya pemberiaan sejumlah uang dalam bentuk fee atas pelaksanaan proyek tersebut.

KPK juga telah memeriksa tiga orang saksi yakni dua dari pihak wiraswasta bernama Hendra Wijaya dan Raden Syahril serta seorang PNS bernama Syahbudin pada Rabu (18/8/2021).

Kepada tiga saksi tersebut, KPK mendalami antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari berbagai fee proyek di Pemkab Lampung Utara yang disetorkan dan dikumpulkan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini.

KPK juga telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengumpulkan alat bukti pada Kamis (6/5/2021).

Adapun tujuh orang saksi yang diperiksa KPK itu yakni Sekertaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama, Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2019, Sri Widodo dan mantan Sekda Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2018, Samsir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com