Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Kasus Kematian Covid-19 Selalu di Atas 1.000 Per Hari dan Teguran WHO

Kompas.com - 23/08/2021, 07:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laju kasus harian Covid-19 di Tanah Air hingga kini belum terkendali sepenuhnya.

Pada Minggu (22/8/2021), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.408 kasus.

Penambahan ini menjadikan total keseluruhan kasus di Indonesia mencapai 3.979.456, terhitung sejak kali pertama diumumkan kasus perdana pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, positivity rate sebesar 14,56 persen per Minggu kemarin. Standar WHO adalah 5 persen. 

Sementara itu, pemerintah juga melaporkan adanya penambahan pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 24.276 orang. Sehingga, total pasien sembuh hingga kini menembus 3.546.324.

Selain itu, sebanyak 1.030 orang tutup usia karena Covid-19, sehingga total jumlah kasus kematian menembus 126.372.

Dari data yang sama, pemerintah melaporkan terdapat 306.760 kasus aktif dan 262.664 orang yang berstatus suspek.

Sementara itu, sejak 16 Juli 2021, kasus kematian Covid-19 selalu di atas 1.000 per hari. Sudah 38 hari, angka kematian tak pernah kurang dari angka itu. 

Kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia sempat mencapai puncaknya pada 27 Juli.

Baca juga: Selama 38 Hari Berturut-turut, Angka Kematian Covid-19 di Atas 1.000 Per Hari

Pada hari itu, pemerintah melaporkan kasus kematian mencapai 2.069 jiwa.

Selanjutnya, pada 10 Agustus, kasus kematian akibat Covid-19 kembali menembus 2.000 jiwa.

Saat itu data yang dirilis pemerintah menyebutkan ada 2.048 kasus kematian dalam sehari.

Teguran WHO

Di sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia untuk mengambil tindakan demi membendung penularan virus corona.

Diberitakan Reuters, 19 Agustus 2021, hal itu dikarenakan data baru yang menunjukkan bahwa mobilitas untuk ritel dan rekreasi telah mencapai tingkat pra-pandemi di beberapa wilayah utama.

Laporan situasi terbaru WHO menyoroti "peningkatan signifikan dalam mobilitas masyarakat dalam ritel dan rekreasi" di provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang secara kolektif menampung sekitar 97 juta orang.

Baca juga: WHO Tegur RI karena Mobilitas di Jawa Naik Seperti Sebelum Pandemi

Adapun yang dimaksud ruang ritel dan rekreasi mengacu pada restoran, kafe, pusat perbelanjaan, perpustakaan, museum, dan taman hiburan.

"Perumusan rencana konkret dan tindakan mendesak sangat penting untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak peningkatan mobilitas pada transmisi dan kapasitas sistem kesehatan," tulis laporan itu.

Tracing digencarkan

Dari Boyolali, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta petugas menggencarkan tracing kontak erat guna menekan kasus Covid-19, salah satunya yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.

"Tracing kontak erat harus terus dilaksanakan di Boyolali. Dari kasus konfirmasi akan dilaksanakan perawatan di isolasi terpusat, tidak di isolasi mandiri sehingga terpantau kondisi, dan obat-obatannya," ujar Hadi, Minggu.

Saat ini, positivity rate Covid-19 di Boyolali mencapai 24,24 persen dengan tingkat tracing kontak erat yang hanya sebesar 2,35 persen.

Menurut Hadi, untuk menghentikan laju perkembangan Covid-19, diperlukan kerja keras dan keseriusan dari setiap pihak terkait.

Baca juga: Panglima TNI Minta Petugas Gencarkan Tracing Kontak Erat Covid-19 di Boyolali

Ini termasuk para petugas tracing yang terdiri dari Badan Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar), Bintara Pembina Potensi Dirgantara (Babinpotdirga), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Hadi menegaskan bahwa setiap elemen masyarakat Boyolali harus serius menanggulangi Covid-19.

Menurut dia, tracing kontak erat harus terus dilakukan sekalipun sudah dalam kondisi lelah.

"Dandim dan Kapolres siapkan tim IT untuk input data kasus konfirmasi, biarkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas terus membantu petugas kesehatan dilapangan, karena saya lihat data kasus konfirmasi positif naik terus," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com