Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juliari Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Akankah Hakim Kabulkan Permintaannya untuk Bebas?

Kompas.com - 23/08/2021, 06:09 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

“Akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” tutur Juliari.

Meminta Rp 10.000

Direktur Jenderal Perlindaungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin mengungkapkan bahwa Juliari memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso untuk meminta perusahaan penyedia memberikan fee Rp 10.000 untuk tiap paket bantuan sosial wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca juga: Jaksa: Juliari Batubara Potong Rp 10.000 Tiap Paket Bansos Covid-19

Saat menyampaikan kesaksiannya, Pepen sempat menyebut bahwa pengumpulan fee dilakukan oleh Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Namun, ketika didesak oleh ketua majelis hakim Muhammad Damis, Pepen mengatakan bahwa Juliari merupakan inisiator di balik permintaan pengumpulan fee tersebut.

Sementara menurut dakwaan jaksa, Juliari disebut melakukan pemotongan Rp 10.000 pada setiap paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Jaksa menjelaskan, Juliari awalnya menunjuk Adi Wahyono sebagai (KPA) di Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos Tahun 2020.

Baca juga: Dirjen Linjamsos Tahu Ada Potongan Rp 10.000 Tiap Paket Bansos atas Permintaan Juliari Batubara

Penunjukan Adi Wahyono sebagai KPA dilakukan 14 Mei 2020 atau dua bulan setelah Covid-19 diumumkan masuk ke Indonesia.

"Setelah terdakwa (Juliari) menunjuk Adi Wahyono sebagai KPA, maka terdakwa memerintahkan agar Adi Wahyono mengumpulkan uang fee sebesar Rp 10.000 per paket dari penyedia guna kepentingan terdakwa," sebut jaksa dalam sidang dakwaan, Rabu (21/4/2021).

Mengubah skema

Matheus Joko Santoso mengungkapkan, Juliari terlibat dalam pembuatan skema pemberian kuota pengadaan bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Joko menyebut Juliari mengubah skema pemberian kuota pengadaan paket bansos pada periode II, yaitu bulan Juli hingga Desember 2020, karena jumlah fee yang didapatkan dari perusahaan penyedia tidak sesuai target pada periode I.

Ia mengatakan bahwa Juliari menetapkan target penerimaan fee senilai Rp 35 miliar pada periode I, yaitu pada April hingga Juni 2020, tetapi uang yang didapatkan hanya Rp 11,2 miliar.

Baca juga: Juliari Batubara Disebut Ubah Skema Kuota Bansos karena Fee Tak Memuaskan

“Di (bulan) Juli disampaikan Pak Adi bahwa di putaran pertama kami hanya bisa berikan Rp 11,2 miliar, dan masih kurang Rp 24 miliar lagi,” sebutnya.

Perubahan skema itu, lanjut Joko, dilakukan Juliari dengan melibatkan dua politisi PDI-P, yaitu Ketua Komisi III DPR Herman Hery dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Ikhsan Yunus.

Dalam kesaksiannya, Joko menceritakan bahwa Juliari mengubah skema pemberian kuota pengadaan bansos dengan membagi koordinasi pada tiga orang.

“Perubahan polanya dari 1,9 juta paket per tahap, 1 juta paket dikoordinir oleh Pak Herman Hery, yang 400.000 paket dikoordinir Ikhsan Yunus, 200.000 paket oleh Pak Juliari sendiri, dan 300 paket istilahnya bina lingkungan,” paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com