Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Yaqut: Pancasila Final, Tidak Bisa Digantikan dengan Bentuk Ideologi Lain

Kompas.com - 21/08/2021, 13:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, ideologi Pancasila sudah final dan tidak bisa diganggu gugat dan digantikan dengan ideologi lainnya.

Menag menyampaikan hal ini dalam dialog virtual dengan tokoh lintas agama Sulawesi Selatan, Jumat (20/8/2021).

Hadir juga dalam acara tersebut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, tokoh lintas agama, serta Forkopimda se-Sulawesi Selatan.

"Pancasila ini final, tidak bisa diganggu dengan bentuk ideologi yang lain,” kata Yaqut seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Evakuasi WNI dari Afghanistan Dipersiapkan Secara Hati-hati dan Rahasia

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar jangan mau dikotak-kotakkan dalam berbagai varian paham agama yang berbeda.

Ia pun mengingatkan, Pancasila adalah kesepakatan untuk hidup bersama di tengah perbedaan dalam wilayah bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dan ini sudah jadi alasan yang cukup bagi kita semua untuk tetap hidup damai berdampingan dan saling menghargai dengan agama sebagai inspirasi kita bersama," tambahnya.

Menurut Yaqut, tidak ada ideologi di dunia yang sekuat Pancasila.

Baca juga: Begini Proses Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan yang Penuh Dinamika

 

Ia berharap, para tokoh agama sama-sama menjaga ideologi Pancasila yang mampu mempersatukan perbedaan.

Yaqut pun mengajak para tokoh agama yang hadir secara virtual setia pada ideologi negara Pancasila.

"Percayalah bahwa radikalisme, pemahaman agama yang fatalistik dan membabi buta itu pada ujungnya adalah keruntuhan tatanan masyarakat," ujar Yaqut.

Selain itu, Yaqut mengatakan kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil perjuangan dari Umat Islam saja.

Baca juga: Menag: Islam Ajarkan Kebaikan Bukan Kekerasan, Jangan Diidentikkan dengan Terorisme

Menurut dia, seluruh bangsa Indonesia ikut berjuang dalam memerdekakan negara, tidak terbatas agama yang mereka anut.

Oleh karena itu, menjaga keutuhan negara Indonesia adalah kewajiban semua umat di Tanah Air.

"Kalau kita tidak mau bersama menjaga Indonesia, artinya kita menginjak-injak apa yang dulu diperjuangkan oleh para pendahulu kita dan itu tentu bukan ajaran dari agama kita," ujar Yaqut.

Di acara yang sama, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan, perjuangan substansi ajaran Islam telah dilakukan sejak Indonesia berdiri.

Baca juga: Mahfud: Meski Tak Pakai Nama Negara Islam, Kita Perjuangkan Substansi Ajaran Islam

Ia berpandangan, meskipun Indonesia tidak memakai label negara Islam, Indonesia telah memperjuangkan substansi Islam yang mengajarkan persaudaraan antara sesama manusia.

"Meski tidak pakai nama negara Islam, kita perjuangkan substansinya pakai substansi ajaran Islam, persaudaraan antar sesama manusia. Islam itu agama kemanusiaan, tidak memandang agama apapun, semua adalah saudara sesama manusia," papar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com