Sesuai pidato Presiden tersebut, pembuatan ventilator karya anak bangsa merupakan jawaban konkret.
Terlebih lagi, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, yang di dalamnya mengatur tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Untuk efektivitas pelaksanaan PP ini, Presiden membentuk tim yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan, yaitu sebagai ketua umum Timnas Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Pada Pasal 62 ayat (2) jelas disebutkan bahwa persyaratan minimal TKDN adalah 25 persen. Jika ada barang produksi dalam negeri dengan TKDN minimal 25 persen maka kita wajib menggunakan produk tersebut.
Sesuai sertifikat, Vent-I memiliki TKDN 42,42 persen.
Namun, seperti dikatakan Bambang Soesatyo, “Kondisi alat kesehatan di Indonesia hampir 94 persen tergantung produk impor. Saatnya prioritaskan alat kesehatan dalam negeri.”
Baca juga: Setelah Ciptakan Vent-I, Salman ITB Dirikan Lembaga Inovasi Terbuka
Hal itu juga yang menjadi perhatian Presiden bahwa kasus Covid-19 ini telah membuka mata bangsa Indonesia bahwa kemandirian obat, vaksi, dan alat kesehatan merupakan kelemahan serius yang dihadapi Indonesia.
Sebetulnya ketergantungan pada impor juga terjadi di sektor-sektor lain. Karena itu, sudah beberapa lama publik mengakui bahwa Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi.
Ini karena tak kuatnya pemihakan dan lemahnya rasa kebangsaan. Padahal, khusus untuk menghadapi pandemi ini, pemerintah sudah mengeluarkan dana Rp 885 triliun.
Membangun industri itu bukan sekadar modal dan untung rugi seperti pedagang. Ada proses mencipta dan daya kreasi.
Ini yang tak mudah. Karena, hal itu mencakup pembudayaan dan terbangunnya nilai-nilai tentang proses kreatif dan daya cipta.
Ini bukan soal lo jual, gua beli. Ini tentang karakter unggul proses mencipta. Tak semua orang bisa, tak semua bangsa bisa melampaui valley of death.
Menjadi negara industri bukan soal berkuasa, melainkan soal kejuangan dan kebangsaan.
Ingat-ingat pesan Bung Karno tentang Trisakti, "Berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan."
Baca juga: Ayat-ayat Setan Sekitar Proklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.