Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Ungkap Strategi Cegah Ancaman Teknologi Finansial

Kompas.com - 20/08/2021, 16:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perkembangan industri teknologi finansial (tekfin) tidak terlepas dari berbagai ancaman.

Acaman itu mulai dari manipulasi korban melalui social engineering, peretasan informasi melalui metode sniffing, hingga modus money mule yakni pelaku meminta korban melakukan transaksi ke rekening orang lain.

"Kami mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan strategi upstream atau arus, midstream atau arus tengah, serta downstream atau arus hilir," kata Johnny dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat(20/8/2021).

Baca juga: Menkominfo: Kami Tegas dan Tak Kompromi dengan Pelanggaran Teknologi Finansial

Dalam strategi upstream atau arus hulu, ujar Johnny, pihaknya melakukan antisipasi melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Kemenkominfo.

Tujuan gerakan tersebut adalah untuk mengkultivasi kultur kesadaran perlindungan privasi dan data pribadi.

Menurut Johnny, Gerakan Nasional Literasi Digital menargetkan 12,48 juta peserta di 514 kabupaten dan kota setiap tahunnya hingga mencapai 50 juta peserta pada tahun 2024.

"Kegiatannya dilakukan melalui kurikulum di empat pilar utama, yaitu digital skill, digital ethics, digital safety, dan digital culture," kata Johnny.

Selanjutnya untuk strategi midstream atau arus tengah, kata dia, pihaknya mengambil beberapa upaya.

Baca juga: Jokowi: Teknologi Bisa Mudahkan Ideologi Transnasional Radikal Menjangkau Seluruh Indonesia

Antara lain, pemutusan akses terhadap platform pinjaman online ilegal secara langsung maupun melalui layanan aplikasi AppStore atau PlayStore, pengamanan data pribadi pengguna.

Kemudian, penanganan jika terjadi indikasi kebocoran data pribadi, serta penerbitan klarifikasi hoaks atau disinformasi melalui kerja sama lintas pihak.

Ini mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Budaya, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Pusat Pelapran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan kementerian lainnya.

"Strategi downstream atau arus hilir, kami mendukung upaya penegakan hukum melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait seperti BSSN, Bareskrim Polri, dan Kejagung,” kata dia.

Baca juga: Menkes Sebut RI dan WHO Finalisasi Konsep Pengembangan Vaksin Covid-19 Teknologi Baru

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran di sektor teknologi finansial tersebut.

Hal tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor tekfin di Tanah Air.

Selain itu juga agar masyarakat merasa aman dalam menggunakan tekfin yang terus berkembang.

"Kami akan sangat tegas dan tidak kompromi tentang pelanggaran-pelanggaran sektor finansial tersebut," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com