Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Layangkan Somasi Ketiga ke ICW soal Ivermectin, Terakhir Sebelum Lapor Polisi

Kompas.com - 20/08/2021, 16:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kembali melayangkan somasi kepada pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) perkara tuduhan keterlibatannya dalam kerja sama dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

Ini merupakan somasi yang ketiga dan terakhir sebelum mantan Panglima TNI itu mengambil langkah hukum.

"Secara tegas kami nyatakan, kami berikan 5×24 jam, jadi 5 hari supaya dia longgar. Kita berikan waktu kepada mereka untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Pak Moeldoko," kata Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers daring, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Tanggapi Somasi Kedua Moeldoko, Kuasa Hukum ICW Nilai Tak Tepat jika Disebut Cemarkan Nama

Moeldoko membantah tudingan ICW yang menyebut bahwa ia mengambil keuntungan melalui kerja sama dengan PT Harsen Laboratories.

Ia juga membantah telah menjalin kerja sama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam urusan ekspor beras.

Moeldoko mengatakan, tudingan tersebut merupakan fitnah yang telah mencemarkan nama baiknya.

Oleh karena itu, apabila dalam waktu 5×24 jam ICW tak mencabut tudingan tersebut dan meminta maaf, Moeldoko bakal melapor ke pihak kepolisian.

"Nanti kalau 5 hari lagi mereka juga tidak mau mencabut dan minta maaf mudah-mudahan Pak Moeldoko sendiri nanti yang akan mengucapkan, menyatakan tegas laporan itu nanti di pihak kepolisian," ucap Otto.

Menurut Otto, melalui dua somasi sebelumnya pihaknya telah meminta bukti-bukti dari ICW atas tuduhan terhadap Moeldoko.

Namun demikian, tidak ada data konkret terkait hal itu. Tudingan ICW, kata dia, hanya merujuk pada sejumlah pemberitaan di media.

Baca juga: Moeldoko Layangkan Somasi Kedua soal Ivermectin, Beri Waktu 3×24 Jam ICW Beri Bukti

Kepada tim kuasa hukum, ICW pun telah membalas surat somasi yang pertama dan kedua.

Otto mengatakan, dalam surat balasan tersebut pihak ICW mengakui adanya kesalahan informasi dalam tuduhan mereka terhadap Moeldoko.

"Kalau dia sudah menyadari salah bahwa dia melakukan misinformasi, lantas melontarkannya di media massa, sepatutnya lah dia harus meralat, mencabut berita itu secara tegas dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," kata Otto.

"Tidak bisa hanya dengan entengnya mengatakan itu misinformasi lantas urusan selesai, tidak bisa," ucap dia.

Pihak kuasa hukum Moeldoko pun meyakini bahwa tudingan ICW terhadap kliennya telah memenuhi pelanggaran Pasal 27 dan 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait kabar bohong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com