Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remisi untuk Djoko Tjandra Dinilai Membuat Orang Tak Takut Korupsi

Kompas.com - 20/08/2021, 12:04 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian remisi untuk terpidana korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra dinilai tidak tepat dan menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam penanganan korupsi.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman ragu bahwa Djoko Tjandra memenuhi syarat pemberian remisi untuk terpidana korupsi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 disebutkan bahwa pemberian remisi untuk terpidana kasus korupsi harus memenuhi dua syarat.

Baca juga: Remisi untuk Djoko Tjandra yang Pernah Melarikan Diri Usai Divonis...

Pertama, berstatus sebagai justice collaborator. Kedua, telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai putusan pengadilan.

"Nah kita tahu Djoko Tjandra adalah pelaku utama bukan merupakan justice collaborator, jadi menurut saya pemberian remisi tersebut melanggar hukum," kata Zaenur dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Selain itu Zaenur menilai pemberian remisi pada Djoko Tjandra tidak tepat karena tindak pidana korupsi merupakan kejahatan serius.

"Dampak korupsi itu besar, tindakan yang dilakukan Djoko Tjandra serius, upaya pemulangannya susah payah, tapi ternyata dijatuhi pidana ringan dan dengan mudahnya mendapatkan remisi," kata dia.

Baca juga: Djoko Tjandra, Pernah Kabur dan Jadi Buronan hingga Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI

Dalam pandangan Zaenur, pemberian remisi pada Djoko Tjandra menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Pemberian remisi yang bertentangan dengan hukum ini akan semakin menghilangkan efek jera dalam upaya pemberantasan korupsi, orang tidak takut melakukan korupsi karena kemungkinan terungkapnya kecil,” ucap Zaenur.

"Kalau misalnya terungkap juga masih banyak keringanan termasuk melalui remisi ini," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya Djoko Tjandra mendapatkan remisi pada momen perayaan hari kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Djoko Tjandra Dapat Remisi 2 Bulan di Momen HUT Ke-76 RI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com