Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi VII Sarankan Dua Syarat jika WFO 100 Persen Diterapkan pada Industri Ekspor

Kompas.com - 20/08/2021, 10:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyarankan dua syarat kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) jika akan melakukan uji coba pemberlakuan aktivitas industri kepada sektor esensial dengan kapasitas 100 persen.

Menurut dia, dua syarat tersebut harus dipastikan telah terpenuhi sebelum memulai uji coba work from office (WFO) 100 persen mengingat situasi di Indonesia saat ini masih terjadi penyebaran kasus Covid-19.

"Menurut kami, ketika WFO itu diberlakukan, ada dua syarat yang harus terpenuhi. Satu, protokol kesehatan yang sangat ketat harus diberlakukan. Kedua, vaksinasi Covid-19 kepada pekerja," kata Eddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Perusahaan Berorientasi Ekspor dan Domestik di Jawa-Bali Uji Coba Beroperasi Penuh dengan 2 Shift

Eddy menjelaskan, syarat pertama yaitu protokol kesehatan ketat memang harus diberlakukan di lingkungan industri jika ingin kembali dibuka 100 persen.

Protokol kesehatan yang ketat itu, menurut dia, harus dilakukan terutama bagi mereka yang secara fisik harus berinteraksi.

Pasalnya, ia menilai bahwa mereka yang bekerja di lapangan akan rentan terpapar virus corona. Sehingga, protokol kesehatan ketat juga untuk menghindari klaster Covid-19 di lingkungan industri.

Oleh karena itu, protokol kesehatan harus betul-betul diperhatikan oleh Kemenperin atau pun perusahaan yang akan melakukan uji coba.

"Kedua, vaksinasi. Jadi memang vaksinasi itu diperlukan. Pastikan mereka yang bekerja di lingkungan kantor itu sudah divaksinasi," kata dia.

Baca juga: Kantor Bisa WFO 25 Persen di Wilayah PPKM Level 1-3 Luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, vaksinasi Covid-19 diperlukan untuk mencegah efek terpapar Covid-19 yang lebih parah.

Ia pun menjelaskan bahwa manfaat vaksin Covid-19 terbukti mengurangi efek yang terjadi jika seseorang terpapar virus corona.

"Sehingga jika memang ada yang terpapar, ya efek dari terpaparnya itu tidak berat. Jadi memang harus dipastikan mereka yang bekerja itu sudah divaksinasi," tutur dia.

Eddy mengatakan, kedua syarat tersebut harus dilakukan pemerintah dan perusahaan yang akan melakukan uji coba penerapan WFO 100 persen.

Baca juga: PPKM Level 4, Pekerja Sektor Non-esensial WFH 100 Persen, Kritikal Boleh WFO 100 Persen

Ia meyakini, jika kedua syarat itu terpenuhi, maka WFO 100 persen dapat kembali berjalan. Hal ini tentu akan berakibat positif pada perekonomian yang kembali bangkit.

"Inilah persyaratan agar ekonomi kita bisa bangkit kembali. Apalagi, sektor ekspor dan sektor esensial itu sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang ada," ucapnya.

Eddy berpandangan, Indonesia tak bisa hanya mengandalkan konsumsi saja selama pandemi Covid-19. Sebab itu, sektor ekspor dan sektor esensial perlu terus bergerak di masa pandemi.

"Mengandalkan ekonomi saja tidak akan cukup. Jadi sektor ekspor itu menjadi sangat penting dan andalan untuk ke depannya," kata dia.

Baca juga: Nadiem Sebut Jokowi Dukung PTM Terbatas Digelar di Wilayah PPKM Level 1-3

Sebelumnya, Kemenperin tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada industri yang tergolong sektor esensial, terutama yang berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya.

Langkah tersebut diambil untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, jika uji coba ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, pihaknya akan mengizinkan semua sektor industri di Jawa-Bali beroperasi kembali.

"Kami sedang melakukan uji coba pemberlakukan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau seratus persen. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50 persen dalam satu shift," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com