Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2021, 10:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyarankan dua syarat kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) jika akan melakukan uji coba pemberlakuan aktivitas industri kepada sektor esensial dengan kapasitas 100 persen.

Menurut dia, dua syarat tersebut harus dipastikan telah terpenuhi sebelum memulai uji coba work from office (WFO) 100 persen mengingat situasi di Indonesia saat ini masih terjadi penyebaran kasus Covid-19.

"Menurut kami, ketika WFO itu diberlakukan, ada dua syarat yang harus terpenuhi. Satu, protokol kesehatan yang sangat ketat harus diberlakukan. Kedua, vaksinasi Covid-19 kepada pekerja," kata Eddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Perusahaan Berorientasi Ekspor dan Domestik di Jawa-Bali Uji Coba Beroperasi Penuh dengan 2 Shift

Eddy menjelaskan, syarat pertama yaitu protokol kesehatan ketat memang harus diberlakukan di lingkungan industri jika ingin kembali dibuka 100 persen.

Protokol kesehatan yang ketat itu, menurut dia, harus dilakukan terutama bagi mereka yang secara fisik harus berinteraksi.

Pasalnya, ia menilai bahwa mereka yang bekerja di lapangan akan rentan terpapar virus corona. Sehingga, protokol kesehatan ketat juga untuk menghindari klaster Covid-19 di lingkungan industri.

Oleh karena itu, protokol kesehatan harus betul-betul diperhatikan oleh Kemenperin atau pun perusahaan yang akan melakukan uji coba.

"Kedua, vaksinasi. Jadi memang vaksinasi itu diperlukan. Pastikan mereka yang bekerja di lingkungan kantor itu sudah divaksinasi," kata dia.

Baca juga: Kantor Bisa WFO 25 Persen di Wilayah PPKM Level 1-3 Luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, vaksinasi Covid-19 diperlukan untuk mencegah efek terpapar Covid-19 yang lebih parah.

Ia pun menjelaskan bahwa manfaat vaksin Covid-19 terbukti mengurangi efek yang terjadi jika seseorang terpapar virus corona.

"Sehingga jika memang ada yang terpapar, ya efek dari terpaparnya itu tidak berat. Jadi memang harus dipastikan mereka yang bekerja itu sudah divaksinasi," tutur dia.

Eddy mengatakan, kedua syarat tersebut harus dilakukan pemerintah dan perusahaan yang akan melakukan uji coba penerapan WFO 100 persen.

Baca juga: PPKM Level 4, Pekerja Sektor Non-esensial WFH 100 Persen, Kritikal Boleh WFO 100 Persen

Ia meyakini, jika kedua syarat itu terpenuhi, maka WFO 100 persen dapat kembali berjalan. Hal ini tentu akan berakibat positif pada perekonomian yang kembali bangkit.

"Inilah persyaratan agar ekonomi kita bisa bangkit kembali. Apalagi, sektor ekspor dan sektor esensial itu sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang ada," ucapnya.

Eddy berpandangan, Indonesia tak bisa hanya mengandalkan konsumsi saja selama pandemi Covid-19. Sebab itu, sektor ekspor dan sektor esensial perlu terus bergerak di masa pandemi.

"Mengandalkan ekonomi saja tidak akan cukup. Jadi sektor ekspor itu menjadi sangat penting dan andalan untuk ke depannya," kata dia.

Baca juga: Nadiem Sebut Jokowi Dukung PTM Terbatas Digelar di Wilayah PPKM Level 1-3

Sebelumnya, Kemenperin tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada industri yang tergolong sektor esensial, terutama yang berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya.

Langkah tersebut diambil untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, jika uji coba ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, pihaknya akan mengizinkan semua sektor industri di Jawa-Bali beroperasi kembali.

"Kami sedang melakukan uji coba pemberlakukan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau seratus persen. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50 persen dalam satu shift," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/8/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 6 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi 'Hilang'

Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi "Hilang"

Nasional
Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

Nasional
Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Nasional
PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

Nasional
Enggan Tanggapi Isu 'Reshuffle', Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

Enggan Tanggapi Isu "Reshuffle", Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

Nasional
Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

Nasional
Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Nasional
Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Nasional
Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Nasional
Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Nasional
Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com