Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat SE, Mendagri Minta APBD 2022 Beri Stimulus Dukung Reformasi Struktural untuk Pulihkan Ekonomi

Kompas.com - 20/08/2021, 10:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 910/4350 SJ tentang Kebijakan dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Senin (16/8/ 2021).

Dalam SE tersebut, Tito mendorong Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi.

"APBD TA 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah," ucap Tito dalam SE, seperti tertulis dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Kemendagri Dorong Partisipasi Masyarakat Ikut Pemilu

SE Mendagri tersebut dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil Sidang Kabinet Paripurna pada 9 Agustus 2021 tentang Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022.

Selain itu, surat ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dalam SE itu, Tito meminta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota mengubah budaya kerja, misalnya melaksanakan kerja digital dalam menggelar pertemuan/rapat dan mengurangi belanja yang tidak efisien dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor, serta belanja aparatur.

Baca juga: Anggaran Pakaian Dinas Louis Vuitton Tuai Polemik, Ini Aturan dari Kemendagri

Dengan demikian, ia mendorong anggaran yang tersedia dapat dialihkan untuk belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Tito dalam SE-nya juga mengarahkan agar pemerintah daerah menyusun program, kegiatan, subkegiatan, dan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2022 secara efisien, efektif, dan tidak bersifat rutinitas.

Tak hanya itu, penyusunan juga diarahkan untuk tidak monoton, tetapi lebih antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian.

"Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah, serta pengembangan ekspor, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa Pajak Daerah, Restribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan lain-lain sesuai PAD yang sah," demikian isi surat edaran.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Percepat Penyaluran Bansos dari APBD

Lebih lanjut, Tito dalam SE-nya menginstruksikan agar pemerintah daerah mengatur Dana Transfer Umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

Selain itu, penggunaan dana desa harus diprioritaskan untuk program perlindungan sosial dan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor publik.

"Kemudian Pemda juga diminta mengalokasikan Dana Transfer Khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik dan perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah."

Baca juga: Kemendagri, BPJS Kesehatan, dan Kemenkes Integrasikan Data untuk Vaksinasi Covid-19

Kemudian SE Mendagri juga mengatur agar pemerintah daerah mengantisipasi keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi.

Ia meminta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, menambahkan alokasi Belanja Tidak Terduga sebesar 5 persen hingga 10 persen dari APBD TA 2021.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Bachril Bakri mengatakan, kebijakan Mendagri dengan Surat Edarannya ini hendak mendorong daerah agar tetap melanjutkan kebijakan pemanfaatan anggaran secara efisien dan efektif.

"Selain itu, pemerintah daerah diminta agar mengantisipasi anggaran dalam APBD untuk bencana dan kondisi yang tidak dapat diprediksi, sebesar 5-10 persen," tambah Bachril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com