Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Evaluasi Kinerja Kapolri Usai Penjual Kaus '404: Not Found' Ditangkap

Kompas.com - 20/08/2021, 09:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akibat anggotanya bertindak sewenang-wenang mengamankan penjual kaus '404: Not Found' di Tuban, Jawa Timur.

"Presiden yang pada pidato kenegeraan 16 Agustus 2021 juga panjang lebar bicara soal kritik dan demokrasi harus melakukan evaluasi terhadap Kapolri," ujar peneliti ICJR Iftitahsari dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

Selain itu, pihaknya juga meminta DPR yang memegang fungsi pengawasan terhadap kerja pemerintah untuk mengambil tindakan secara kongkrit.

Misalnya, Komisi III DPR RI memanggil Kapolri untuk mempertanyakan tindakan sewenang-wenang aparatnya yang melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat warga.

Terlebih, pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga saat ini terus berulang di lapangan.

Baca juga: Ada di Kaus dan Mural, Ini Arti 404: Not Found yang Kini Jadi Tren

"Peran DPR RI dalam hal ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi di negara Indonesia," tegas Ifti.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan aparat kepolisian mengamankan penjual kaus tersebut tidak sesuai prosedur hukum acara pidana.

Terlebih, pasal mengenai penghinaan presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, apabila polisi menilai tindakan warga tersebut adalah penghinaan presiden, seharusnya menunggu adanya aduan secara individu dari Jokowi.

"Tindakan langsung yang tidak berdasar oleh kepolisian tersebut adalah jelas termasuk tindakan sewenang-wenang," imbuh dia.

Ia menambahkan, saat ini respons reaktif aparat yang berlebihan terhadap penyampaian ekspresi dan pendapat warga semakin membahayakan demokrasi di Indonesia.

Baca juga: DPR dan Presiden Diminta Panggil Kapolri Usai Penjual Kaos 404: Not Found Ditangkap

Menurutnya, iklim ketakutan yang diciptakan aparat dapat menjadikan masyarakat enggan untuk menyampaikan pendapat. Termasuk menyampaikan kritik maupun sekadar berekspresi mengungkapkan pikiran dan perasaannya di ruang publik.

"Padahal baru beberapa hari yang lalu Presiden dalam pidatonya menyinggung mengenai terhadap kritik masyarakat yang dianggap penting dan yang selalu diikuti pemenuhan tanggungjawab oleh pemerintah," ungkap Ifti.

Dikutip dari Tribunnews.com, seorang pria bernama Riswan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur harus berurusan dengan kepolisian.

Ia diciduk petugas usai mengunggah desain kaus yang menggambarkan wajah tertutup tulisan '404:Not Found'.

Kaus ini diduga bergambar Jokowi yang berasal dari sebuah mural yang sempat viral di media sosial.

Riswan diketahui meng-upload gambar di akun Twitter miliknya @OmBrewok3.

Baca juga: Pembuat Mural 404: Not Found Diburu, Polisi Dipertanyakan karena Obyek Tidak Jelas

Usai mengunggah, warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban itu diciduk polisi, Rabu (18/8/2021).

Tak lama setelah diciduk dan diinterograsi, Riswan akhirnya dibebaskan setelah membuat rekaman video yang berisi permintaan maaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com