Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut TWK KPK Jangan DIlarikan ke Jokowi, Moeldoko Dinilai Tak Paham Isu Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 19/08/2021, 20:46 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana pernyataan Moeldoko menunjukkan bahwa mantan Panglima TNI itu tidak memahami isu pemberantasan korupsi.

“Betapa tidak, Moeldoko menyebutkan agar persoalan alih status kepegawaian KPK jangan dilarikan ke Presiden. Jelas pernyataan itu keliru,” tutur Kurnia pada Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Polemik TWK KPK, Moeldoko Tak Ingin Semua Persoalan Lari ke Presiden

“Sebab rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM mengarah pada Presiden karena KPK melakukan banyak pelanggaran saat menggelar Tes Wawasan Kebangsaan,” jelas dia.

Menurut Kurnia berdasarkan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebutkan bahwa Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dan berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS.

Kurnia juga menyinggung soal pernyataan Moeldoko yang meminta agar semaksimal mungkin Presiden Joko Widodo tidak dilibatkan dalam polemik TWK tersebut.

Ia menilai pernyataan Moeldoko itu keliru karena Jokowi telah mengambil sikap dengan mengatakan agar TWK tidak dijadikan dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.

“Jadi wajar saja jika kemudian masyarakat meminta Presiden konsisten dengan pernyataannya,” imbuh Kurnia.

Diketahui Moeldoko mengatakan agar permasalahan terkait polemik TWK tidak perlu sampai ke Presiden Joko Widodo.

Dalam pernyataannya, Rabu (18/8/2021) di Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menyampaikan bahwa persoalan kepegawaian sudah ada yang mengatur.

Moeldoko menegaskan bahwa urusan kepegawaian sudah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga semaksimal mungkin Presiden Jokowi tidak terlibat didalamnya.

Baca juga: Moeldoko Sebut Jokowi Selalu Ingatkan Jajarannya Jangan sampai Korupsi

Adapun dua lembaga independen negara yaitu Ombudsman dan Komnas HAM telah mengeluarkan hasil penyelidikannya terkait alih status kepegawaian KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada 21 Juli lalu Ombdusman menyatakan bahwa pihaknya menemukan tindakan maladministrasi pada proses alih status pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Kemudian pada 16 Agustus, Komnas HAM menyatakan bahwa terdapat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada proses alih status pegawai KPK melalui asesmen TWK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com