Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Lengkap untuk Dapatkan Vaksin Covid-19 Moderna, Syarat hingga Lokasi

Kompas.com - 19/08/2021, 18:52 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kini masyarakat umum boleh mendapat vaksinasi Covid-19 Moderna

Sebelumnya, vaksin Covid-19 Moderna di Indonesia hanya diperuntukkan khusus bagi tenaga kesehatan sebagai vaksin ketiga atau booster.

Kementerian Kesehatan RI telah mengalokasikan vaksin Moderna sebanyak 5,1 juta dosis untuk masyarakat umum. 

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Distribusikan Vaksin Moderna untuk Masyarakat Umum

Di Jakarta, vaksin Moderna hanya diberikan kepada 100.030 masyarakat umum, di mana setiap orang akan mendapat dua dosis.

Sehingga total dosis vaksin Moderna yang akan diberikan untuk masyarakat umum di Jakarta adalah sejumlah 200.060 dosis.

Perlu dicatat bahwa pemberian vaksin Moderna bagi masyarakat umum bukan sebagai booster, melainkan pemberian vaksin dosis pertama dan kedua. Booster hanya untuk tenaga kesehatan saja.

Baca juga: Golongan Masyarakat yang Bisa Dapatkan Vaksin Moderna di Jakarta

Syarat mendapat vaksin Moderna

Dalam Surat Pemberitahuan Dinas Kesehatan Dinkes DKI Jakarta bernomor 8561/-1.772.1 menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta diprioritaskan untuk masyarakat di bawah ini:

Pertama, belum pernah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis satu dan kedua. 

Kedua, masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Covid-19 AstraZenecca dan Sinovac.

Hal itu dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan mana pun tidak harus BPJS dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

Ketiga, hanya diberikan kepada masyarakat dengan KTP atau domisili DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

Baca juga: Launching Besok, Ini Daftar Faskes di Jakbar yang Layani Vaksinasi Moderna untuk Pengidap Autoimun

Selain itu, vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta juga diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memiliki kondisi immunocompromised seperti ganguan autoimun, penderita kanker, gagal ginjal, dan lain-lain yang termasuk komorbid berat.

Penyuntikkan vaksin Covid-19 Moderna bagi pengidap autoimun akan dimulai besok, Jumat, 20 Agustus 2021di Balai Kota DKI Jakarta.

Adapun persyaratan mendapat vaksin Moderna bagi pengidap autoimun adalah:

  • Hanya untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta
  • Pemeriksaan ke dokter dan mendapatkan surat persetujuan vaksinasi Moderna
  • Mengisi formulir pendaftaran di bit.ly/daftarvaksinautoimun
  • Menunggu konfirmasi lokasi dan jam melalui pesan WhatsApp atau surat elektronik

Vaksinasi Covid-19 Moderna di Jakarta paling lambat dilakukan tanggal 3 Oktober 2021, dengan interval pemberian dosis kedua selama 28 hari. Dengan begitu, dosis kedua diharapkan selesai pada 31 Oktober 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com