JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).
Perpres ini dimaksudkan untuk mewujudkan percepatan penanggulangan penyakit TBC dan mencapai target eliminasi TBC pada 2030.
Peluncuran perpres ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara daring bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni, pada Kamis (19/8/2021).
"Dengan mempercepat penanggulangan TBC ini diharapkan kita akan mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Baca juga: Airlangga Sebut Penyakit Komorbid TBC dan Diabetes Harus Jadi Perhatian
Perpres itu telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi pun menunjuk Menkes Budi menjadi Ketua Pelaksana dan Menko PMK Muhadjir sebagai Ketua Dewan Pengarah.
Peluncuran Perpres tersebut mengambil tema "Tumbuh Bersama Untuk Indonesia Tangguh Menghadapi Tuberkulosis".
Muhadjir berharap tema itu dapat dimaknai untuk meningkatkan kolaborasi dan komitmen semua pihak dalam akselerasi penanggulangan TBC.
Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi pernah berpesan agar dilakukan pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita TBC, memastikan ketersediaan stok obat-obatan TBC, serta dilakukan upaya pencegahan lintas sektor sehingga dari sisi infrastruktur maupun suprastrukturnya bisa tertangani dengan baik.
Baca juga: Menkes: Angka Penderita TBC Menurun Drastis selama Pandemi Covid-19
Kemudian, ia kembali mengingatkan arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar adanya peningkatan edukasi, komunikasi, dan sosialisasi masyarakat mengenai penyakit TBC, serta perlunya penguatan fasilitas kesehatan dan sistem informasi dan pemantauan pasien.
"TBC merupakan masalah kesehatan dunia. Negara Indonesia dilaporkan sebagai penyumbang kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Ini tentu bukan prestasi melainkan harus segera ditangani," ucap dia.