JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, hanya 59 persen warga yang percaya terhadap kejaksaan. Sementara, 36 persen warga mengatakan kurang atau tidak percaya terhadap kejaksaan.
Menurut Direktur Riset SMRC Deni Irvani, penilaian warga terhadap kejaksaan pada beberapa aspek umumnya cenderung negatif.
"Meskipun masih di atas 50 persen, tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi," kata Deni, dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Survei KedaiKopi: 59,5 Persen Warga Anggap Ada Ketimpangan Penegakan Hukum oleh Kejaksaan
Bertalian dengan itu, hasil survei menemukan 41,2 persen warga menilai penegakan hukum saat ini buruk. Kemudian, hanya 25,6 persen warga yang menilai baik dan 30,1 persen menilai sedang.
"Warga pada umumnya kurang positif dalam menilai kondisi penegakan hukum di negara kita sekarang ini," ujar Deni.
Selain itu, Deni mengungkapkan, 59 persen warga menilai jaksa tidak bersih dari praktik suap. Responden yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26 persen.
Survei juga menemukan, 52 persen warga menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sementara, warga yang menilai bersih hanya 30 persen.
"Kemudian, sekitar 49 warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independen yaitu 34 persen," tuturnya.
Baca juga: Survei KedaiKopi: Mayoritas Responden Minta Jokowi Ganti Jaksa Agung
Selanjutnya, 52 persen responden menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Sebanyak 30 persen menilai bersih dan sisanya 18 persen tidak dapat menjawab.
Kemudian, sekitar 49 persen warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independen, yakni 34 persen. Sisanya, 17 persen, tidak dapat menjawab.
Temuan ini konsisten dengan penilaian warga terkait penanganan kasus di daerah. Sekitar 41 persen responden menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional.
Sementara, sebanyak 38 persen warga menilai kasus sudah ditangani secara serius dan profesional. Sekitar 20 persen responden tidak menjawab.
Survei juga menunjukkan, 37 persen warga menilai laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan jaksa dan pegawai kejaksaan tidak diproses dengan baik.
Sedangkan hanya 39 persen responden yang menilai pengaduan sudah diproses dengan baik dan responden yang tidak menjawab 23 persen.
Baca juga: Survei KedaiKopi: Penegakan Hukum Kasus Pinangki Dinilai Tidak Adil
Survei SMRC diselenggarakan lewat telepon pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sampel sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak dengan jumlah proporsional menurut provinsi.
Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan margin of error 3,2 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.