Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Lantik Pengganti Hanafi Rais di DPR

Kompas.com - 19/08/2021, 12:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 pada Kamis (19/8/2021) salah satunya mengagendakan pelantikan anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Adapun anggota dewan yang digantikan adalah Ahmad Hanafi Rais yang merupakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pengganti Ahmad Hanafi Rais di DPR adalah Ibnu Mahmud Bilalludin dari Fraksi PAN yang juga berasal dari dapil Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Calon Pengganti Hanafi Rais di DPR Mundur dari PAN

Adapun pelantikan anggota pergantian antarwaktu ini berdasarkan petikan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 96/P Tahun 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Pelaksanaan pelantikan pun dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya pelantikan terhadap Ibnu Mahmud Bilalludin.

Puan menanyakan kesediaan Ibnu untuk dilantik sebagai anggota DPR dengan sumpah jabatan sesuai agama Islam.

"Sebelum memangku jabatan anggota dewan perwakilan rakyat, saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?" tanya Puan.

"Bersedia," jawab Ibnu.

Selanjutnya, politikus PDI-P itu mengingatkan kepada Ibnu bahwa sumpah jabatan tersebut mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.

Baca juga: Polisi: Kendaraan yang Tabrak Mobil Hanafi Rais di Tol Cipali Kabur

Ia mengatakan, dalam sumpah jabatan tersebut, anggota DPR dan MPR juga wajib bertanggung jawab dalam memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap, Saudara mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," ujar Puan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Puan yang diikuti oleh Ibnu.

Baca juga: Mumtaz Rais Sindir Sang Kakak, Hanafi Rais, Tak Dewasa Berpolitik

Acara dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh pimpinan DPR kepada Ibnu lalu foto bersama.

Dengan demikian, mulai hari ini, Ibnu Mahmud Bilalludin resmi menggantikan Ahmad Hanafi Rais di DPR untuk periode 2019-2024.

Ahmad Hanafi Rais digantikan oleh Ibnu Mahmud Bilalludin setelah menyatakan mundur dari PAN pada Mei 2020.

Ahmad Hanafi menyatakan mundur dan bergabung dengan Partai Ummat yang digagas oleh Amien Rais.

Ibnu Mahmud terpilih karena merupakan peraih suara ketiga terbanyak di Dapil DIY setelah Hanafi Rais dan Yuni Astuti. Adapun Yuni berpindah ke Partai Perindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com