JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial mengembangkan menu baru bernama Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos.
Menu ini berfungsi untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial alias bansos. Sebab, selama ini adanya kesalahan atau error data dalam penyaluran bansos.
Error yang dimaksud adalah orang yang berhak mendapatkan bansos justru tidak mendapat bantuan (exclusion error), serta ada yang tidak berhak namun mendapatkan bantuan (inclusion error).
Baca juga: Kini Ada Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos agar Bantuan Tepat Sasaran
Sehingga melalui menu Usul dan Sanggah ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawalan bansos agar penyalurannya tepat sasaran.
"Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Selasa (17/8/2021).
Kehadiran fitur Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos juga sebagai implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 agar warga yang sebelumnya tak bebas mengusulkan diri bisa terakomodasi.
UU No 13/2011 mengatur bahwa warga yang tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapat bantuan. Maka, partisipasi masyarakat menjadi pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos.