JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat berpandangan, wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak bijaksana dan tidak diperlukan.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra mengatakan, anggota MPR dan DPR sebaiknya mengoptimalkan sumber daya untuk mengawasi kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi.
"Kondisi negara sedang sulit, rakyat sedang susah, lebih baik waktu dan sumber daya yang ada digunakan untuk membantu rakyat yang sedang kesusahan karena pandemi," kata Herzaky, Kamis (19/8/2021).
Herzaky mengakui, UUD 1945 memang belum sempurna, karena itu penyempurnaannya perlu disiapkan dengan matang untuk melakukan amendemen kelima secara menyeluruh.
Mengenai substansi amendemen untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), ia menilai ada risiko jika UUD 1945 diubah untuk mengakomodir hal tersebut, termasuk potensi melebar ke isu-isu lain.
Baca juga: Konstitusi Bukan Kitab Suci, tapi Perlukah Amendemen Saat Pandemi?
"Ada risiko besar jika kita mengubah UUD 1945 untuk mengakomodir PPHN yaitu beberapa pasal dalam UUD 1945 akan ikut diubah termasuk pertanggungjawabannya jika presiden yang melaksanakannya. Jadi ada kekhawatiran, akan menerobos ke mana-mana," kata Herzaky.
Ia menuturkan, adanya PPHN juga akan menimbulkan sejumlah pertanyaan lanjutan yang mesti dibicarakan secara serius dan mendalam.
"Kalau bikin PPHN, maka nanti siapa yg melaksanakannya apakah hanya presiden atau semua lembaga negara wajib melaksanakannya, dan apa konsekuensi ketatanegaraan jika tidak dilaksanakan? Tentunya pembahasan ini perlu dibicarakan dengan serius dan mendalam," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, amendemen UUD 1945 diperlukan untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan PPHN.
Menurut Bambang, PPHN dibutuhkan sebagai pedoman atau arah penyelenggaraan negara.
Dengan begitu, bangsa Indonesia tak lantas berganti haluan setiap pergantian presiden-wakil presiden.
Baca juga: Jokowi dan Bamsoet Bertemu Bahas Amendemen UUD, Moeldoko: Jangan Berspekulasi Berlebihan
"Sehingga Indonesia tidak seperti orang menari poco-poco. Maju dua langkah, mundur tiga langkah," kata Bambang, dalam peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR yang dipantau secara daring, Rabu (18/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.