Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan Bamsoet Bertemu Bahas Amendemen UUD, Moeldoko: Jangan Berspekulasi Berlebihan

Kompas.com - 19/08/2021, 07:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta agar pertemuan Presiden Joko Widodo dan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Istana Bogor pada pekan lalu tak disalahartikan.

Moeldoko meminta semua pihak berpikir positif atas pertemuan itu.

"Saya tak bisa memberikan penjelasan lebih jauh. Tapi janganlah kita berspekulasi berlebihan. Karena menjadi ribet nanti. Kita berpikir yang positif," ujarnya dalam sesi tanya jawab dengan wartawan di Kantor Staf Kepresidenan, Rabu (18/8/2021).

"Karena spekukasi berlebihan nanti akan membawa ekses yang semakin membingungkan banyak pihak," tambahnya.

Sementara itu, saat ditanya tentang sikap Presiden atas wacana amendemen yang dikaitkan dengan masa jabatan presiden tiga periode, Moeldoko enggan memberikan jawaban.

Baca juga: Ketua MPR: Keputusan Amendemen UUD 1945 Bergantung pada Dinamika Politik

Diberitakan sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa wacana amendemen terbatas UUD 1945 tidak akan menjadi bola liar ataupun membuka kotak pandora.

Khususnya, kata dia, terkait perubahan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode.

Bambang mengaku telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (13/8/2021) di Istana Bogor dan membahas mengenai hal tersebut.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, Presiden Jokowi justru khawatir dan mempertanyakan apakah amendemen UUD 1945 tidak berpotensi membuka kotak pandora sehingga melebar termasuk mendorong perubahan periodesasi masa jabatan presiden dan wakil presiden.

"Saya tegaskan kepada Presiden Jokowi, sesuai dengan tata cara yang diatur di Pasal 37 UUD RI 1945 sangat rigid dan kecil kemungkinan menjadi melebar," kata Bamsoet dalam keterangan yang diterima Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: PPP Ingin Proses Amendemen UUD 1945 Tidak Tergesa-gesa

Ketua DPR RI ke-20 itu menuturkan, Presiden Jokowi mendukung amendemen terbatas UUD 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak melebar ke persoalan lain.

PPHN, kata dia, diperlukan sebagai penunjuk arah pembangunan nasional.

"Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR RI mengenai pembahasan amendemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN. Karena merupakan domain dari MPR RI. Beliau berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan masa periodesasi presiden dan wakil presiden. Karena Presiden Jokowi tidak setuju dengan itu," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, pasal 37 UUD 1945 mengatur secara rigid mekanisme usul perubahan konstitusi.

Perubahan tersebut, lanjut dia, tidak dapat dilakukan secara serta merta, melainkan harus terlebih dahulu diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR atau paling sedikit 237 pengusul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com