Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PKS Tak Disinggung Puan, Komunikasi antara AKD dan Pimpinan DPR Ditengarai Tidak Baik

Kompas.com - 18/08/2021, 21:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyoroti pidato Ketua DPR Puan Maharani yang tidak menyinggung Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2024, Senin (16/8/2021).

Menurut Willy, seharusnya RUU PKS diumumkan oleh Puan karena peraturan perundang-undangan itu tengah dibahas di Baleg.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem itu menengarai hal tersebut terjadi lantaran komunikasi antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pimpinan DPR tidak baik.

"Komunikasi AKD dengan pimpinan tidak berjalan dengan baik. Tidak update. Ini yang kita sesalkan," kata Willy, dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: RUU PKS Dinilai Jadi Instrumen Terciptanya Kesetaraan Gender

Willy mengatakan, dalam pidatonya, Puan hanya menyebutkan komitmen percepatan pembahasan terhadap tujuh RUU yang masih dibahas oleh komisi.

Padahal, menurut dia, sebenarnya ada beberapa RUU di Baleg yang sebelumnya tinggal menunggu waktu disahkan di rapat paripurna.

Adapun RUU yang dimaksud di antaranya RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Itu dua undang-undang yang populis," tutur dia.

Sementara itu, lanjut Willy, RUU PKS dan RUU Pendidikan Kedokteran sedang dalam proses penyelesaian.

Dia meyakini, kedua RUU tersebut akan selesai dalam masa sidang kali ini. Hal tersebut yang kemudian disampaikan Baleg kepada pimpinan DPR.

"Tapi, nampaknya tidak dilihat oleh Ketua DPR," ucap Willy.

Baca juga: Panja Akan Masukkan Isu Kekerasan Seksual Digital dalam Penyusunan RUU PKS

Legislator asal Sumatera Barat ini mengatakan, RUU yang kemarin disebut oleh Puan justru merupakan RUU yang baru dibahas di tingkat komisi.

Oleh karena itu, ia menduga bahwa AKD lain khususnya Baleg yang menjadi jantung dalam legislasi, justru tidak diajak komunikasi menentukan RUU yang akan diumumkan.

"Padahal, kami selalu update. Update itu kan dari lingkaran, dari staf. Kalau untuk masyarakat hukum adat dan PPRT selaku pimpinan Baleg dan Ketua Panja, saya sudah bersurat tiga kali kepada mbak Puan. Tidak ada respons sama sekali," kata Willy.

Berdasarakan Tata Tertib (Tatib) DPR, RUU yang sudah disepakati harus diparipurnakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com