Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Sebut Jokowi Selalu Ingatkan Jajarannya Jangan sampai Korupsi

Kompas.com - 18/08/2021, 18:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi tak pernah berhenti.

Meski persoalan korupsi tak disinggung dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR 2021, kata dia, presiden selalu mengingatkan jajarannya untuk menjauhi perbuatan korupsi.

"Komitmen presiden enggak pernah berhenti dan komitmen presiden selalu mengingatkan kepada jajaran yang diingatkan, satu jangan sampai terlibat korupsi," kata Moeldoko di kantor staf presiden, Rabu (18/8/2021).

"Kalaupun terjadi (korupsi), bisa dilihat apakah presiden pernah memihak? Apakah presiden pernah melakukan pembelaan?" kata dia.

Baca juga: Istana Tegaskan HAM dan Korupsi Masuk Agenda Besar Menuju Indonesia Maju

Moeldoko mengatakan, komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi seharusnya tidak hanya diukur dari pidato kenegaraan yang ia sampaikan, tetapi lebih kepada aksi yang ditempuh.

Presiden, kata Moeldoko, memang menekankan bahwa dalam situasi pandemi ini hal yang menjadi prioritas utama adalah sektor kesehatan.

Namun, kata dia, Jokowi juga selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar lain diabaikan, salah satunya agenda pencegahan tindak korupsi.

"Itu salah satu iktikad baik presiden dalam konteks korupsi ini komitmenya," ucap Moeldoko.

Komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi juga ditunjukkan melalui aksi lainnya.

Pada bulan Juli lalu misalnya, presiden memimpin sidang kabinet terbatas dengan agenda utama mengenai indeks persepsi korupsi dan pelayanan publik.

Dalam sidang tersebut, kata dia, kepala negara menekankan kepada jajarannya agar indeks persepsi korupsi dan pelayanan publik dijadikan atensi serius.

Baca juga: Tanggapi Pidato Kenegaraan, ICW Nilai Jokowi Kesampingkan Komitmen Perangi Korupsi

Komitmen pencegahan korupsi salah satunya juga diwujudkan melalui penggunaan online single submission (OSS) dalam sistem perizinan berusaha.

Sistem tersebut menciptakan proses perizinan usaha menjadi transparan sehingga diharapkan mampu mencegah tindakan koruptif.

Selain itu, ada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Jadi ini maksud saya perlu masyarakat paham bahwa langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat sangat jelas dijalankan oleh presiden," kata Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com