4. Meminta Presiden RI untuk memperkuat pelaksanaan testing, tracing, treatment (3T) mengacu kepada standar global yang telah ditetapkan oleh WHO.
5. Meminta Presiden Republik Indonesia agar lebih memperhatikan perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan, baik masalah perlindungan dalam pekerjaan (APD, jam kerja, beban kerja, insentif) maupun perlindungan hukum serta keamanan selama menjalankan tugas profesi kesehatan.
6. Meminta Presiden RI agar meningkatkan alokasi anggaran untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan, termasuk memperkuat program 3T (testing, tracing dan treatment) guna percepatan penanganan Pandemi Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Diminta Kurangi Peran Militer dalam Penanganan Pandemi Covid-19
7. Meminta Presiden RI untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan. Pelayanan kesehatan primer, sekunder, tersier harus diperkuat sehingga Indonesia lebih tangguh dalam menghadapi goncangan bencana kesehatan.
8. Meminta Presiden RI untuk memperbaiki sektor hilir penanganan covid-19 dengan menjamin tersedianya tempat perawatan, obat, oksigen, alkes, kelengkapan diagnostik, vaksin dan rantai dinginnya, serta sarana pendukung lainnya.
Lebih lanjut, Emi berharap delapan poin tersebut dapat menjadi masukan strategis bagi presiden dalam penanganan Covid-19.
"Kami meyakini keberhasilan program Covid-19 akan mendukung pulihnya sektor ekonomi, sosial dan sektor-sektor pembangunan lainnya," ucap Emi.
Baca juga: 640 Dokter Meninggal akibat Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
Adapun Kompak terdiri dari beberapa organisasi profesi dan asosiasi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Asosiasi Dinas Seluruh Indonesia (Adinkes).
Kemudian, Perkumpulan Profesi Kesehatan Tradisional Komplementer Indonesia (PP Kestraki), Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dan Gabungan Pengusaha Jamu (GP Kamu).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.