Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Mural "404: Not Found" Diburu, Polisi Dipertanyakan karena Obyek Tidak Jelas

Kompas.com - 18/08/2021, 14:10 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aparat kepolisian disebut sedang mencari pelaku mural yang menggambarkan wajah mirip Presiden Joko Widodo dengan tulisan "404: Not Found" di Batuceper, Kota Tangerang.

Pengamat komunikasi politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai sebelum melakukan pencarian, mestinya aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat menjelaskan terlebih dulu apa yang salah dari mural tersebut.

"Publik kemudian tidak paham apa yang salah dari mural itu. Itu tidak pernah dijelaskan transparan obyek kesalahannya, apakah karena undang-undang mengenai ketertiban umum atau karena substansi moral," ucap Adi, dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Komnas HAM Nilai Aparat Terlalu Reaktif Hapus dan Cari Pembuat Mural

Jika pembuatan mural itu disebut mengganggu ketertiban umum, lanjut Adi, maka pelaku hanya perlu diingatkan dan diimbau oleh pemerintah daerah, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kalau (melanggar) ketertiban umum tidak perlu diburu, tapi cukup diberi imbauan, dan itu bukan ranah polisi, itu ranah Pemda dan Satpol PP. Supaya tidak terjadi mural berulang-ulang Pemda harus memberi tulisan larangan di tempat umum yang dicorat-coret," tutur dia.

Dalam pandangan Adi, keberadaan mural itu sulit dikatakan melanggar substansi moral. Karena obyek dalam gambar itu tidak jelas.

Baca juga: Mural Mirip Presiden Jokowi Dihapus, Pengamat Politik Bandingkan Saat Nama SBY Ditulis di Kerbau Si BuYa

"Kalau memang menggambarkan wajah Presiden salah, kan obyeknya tidak jelas," kata Adi.

"Di situ tidak ada nama, hanya kesamaan gambar, kemiripan, yang punya wajah sama dengan Kepala Negara itu banyak. Artinya obyek itu terlampau kabur jika menunjuk tokoh penting di negara ini," ujar dia.

Adi menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak bisa menyalahkan pembuat gambar karena dianggap melecehkan lambang negara.

"Apalagi kalau keluar statement melanggar karena melecehkan lambang negara. Lambang negara itu Pancasila, bukan Presiden," ucapnya.

Baca juga: Komnas HAM: Penghapusan Mural Berpotensi Langgar Hak Asasi


Terakhir, Adi meminta agar aparat penegak hukum tidak perlu berlebihan dalam merespons mural tersebut.

Aparat diminta jangan menempatkan seolah-olah pembuat mural sebagai pelaku kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

"Ini seolah-olah pelakunya membuat extraordinary crime, apalagi disebut diancam KUHP karena melecehkan lambang negara, padahal lambang negara bukan Presiden tapi Pancasila kalau mengacu pada UUD 1945. Jadi jangan menambah kegaduhan. Kasihan indeks demokrasi kita akan babak belur," kata Adi.

"Ini pelaku mural enggak pernah merugikan negara. Ini yang harus dijelaskan pada publik kesalahannya di mana," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com