Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Konstitusi, Wapres Pastikan Pemenuhan Hak Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan Dilaksanakan

Kompas.com - 18/08/2021, 14:01 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan bahwa pemenuhan dan perlindungan hak konstitusional masyarakat dilaksanakan terutama dalam pelayanan kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf di acara Peringatan Hari Konsitusi dan HUT ke-76 MPR RI, Rabu (18/8/2021).

Hak konstitusional masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan dinilainya sangat dibutuhkan pada masa pandemi Covid-19.

"Pada masa pandemi Covid-19 yang sedang dialami saat ini, pemenuhan dan perlindungan atas hak konstitusional masyarakat tetap dilaksanakan bahkan dalam skala yang extra ordinary, utamanya hak memperoleh pelayanan kesehatan," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, terdapat beragam upaya pemerintah yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 dalam memenuhi hak konsitusional masyarakat.

Baca juga: Kembali Singgung Amendemen UUD 1945, Bamsoet Sebut Konstitusi Bukan Kitab Suci

Antara lain pengalokasian anggaran negara yang besar untuk penanganan pandemi, penambahan rumah sakit darurat, dan pelaksanaan vaksinasi yang masif, serta berbagai program perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi nasional.

"Hal tersebut merupakan bagian penting dari upaya negara yang dilakukan dalam rangka memenuhi hak konstitusional masyarakat di masa pandemi ini," kata dia.

Oleh karena itu, pada peringatan Hari Konstitusi saat ini, pihaknya mengajak seluruh penyelenggara negara, jajaran instansi pemerintah, dan seluruh masyarakat Indonesia memahami hakikat hidup bernegara yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Di samping memahami, hal itu juga harus dilaksanakan secara penuh dan konsisten.

Oleh karena itu, semangat persatuan dan perjuangan dari para pendiri bangsa untuk bekerja dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan mewujudkan cita-cita bangsa bisa terwujud.

"Hari Konstitusi yang jatuh setiap 18 Agustus merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi atas apa yang telah kita lakukan sebagai bangsa dan negara dalam menjalankan amanat konstitusi," kata dia.

Baca juga: Bamsoet Harap Hari Konstitusi Juga Diperingati Seluruh Bangsa Indonesia

Sebab, ujar Ma'ruf, UUD 1945 yang menjadi konstitusi bangsa bukan dokumen sejarah statis, tapi telah mengawal perjalanan bangsa Indonesia mengatasi pasang surut kehidupan bernegara.

Sebagai dokumen hukum yang memiliki kedudukan khusus, kata dia, UUD 1945 tidak hanya berisi norma dasar yang berdiri di puncak piramida tata hukum normatif, tetapi di dalamnya termaktub prinsip-prinsip dasar negara, pemerintahan, hak dan kewajiban segenap elemen bangsa, serta komitmen dan orientasi bangsa Indonesia ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com