Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mural Mirip Presiden Jokowi Dihapus, Pengamat Politik Bandingkan Saat Nama SBY Ditulis di Kerbau "Si BuYa"

Kompas.com - 18/08/2021, 13:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat politik, Ujang Komarudin membandingkan kasus penghapusan mural mirip Presiden Joko Widodo yang bertuliskan 404: Not Found dengan kasus yang terjadi di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Ujang, di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada kasus di mana nama SBY ditulis di atas badan kerbau.

Namun, ia mengatakan, tidak ada aparat penegak hukum yang mencari penulis nama SBY di kerbau itu.

“Namanya (SBY) disebut di sebuah kerbau, itu juga tidak pernah itu dilaporkan, tidak pernah penegak hukum mencari-cari kesalahan para pendemonya, para penulis nama presiden yang di kerbau,” kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2021).

Terkait mural mirip Jokowi ini, polisi berupaya mencari pembuat mural dan menghapus mural tesebut dengan cat hitam.

Menurut Ujang, aparat kepolisian saat ini terlalu paranoid. Padahal, ia menilai, mural tesebut belum tentu bermaksud untuk mengritik Jokowi.

Baca juga: Soal Mural Mirip Jokowi, Pengamat Politik: Harus Dimaknai Sebagai Kritik Sosial

Ia juga mengatakan, mural tersebut merupakan karya seni dan bentuk kritik sosial yang bersifat multitafsir.

“Kita ini, penegak hukum kita terlalu paranoid, terlalu berlebihan. Itu kan mural itu kan belum tentu mengritik Jokowi juga, itu kan mirip, lalu juga itu kan karya seni,” ucap dia.

Dosen dari Universitas Al Azhar ini menilai, saat ini demokrasi di Tanah Air mulai terbelenggu dengan kepentingan kelompok tertentu.

Ujang menambahkan, persoalan mural ini dapat menjadi indikator bahwa aparat penegak hukum menafsirkan kejadian itu dengan keinginanya sendiri.

“Nah ini yang harus diperhatikan oleh para penegak hukum begitu. Agar apa? Agar situasi ini tidak bertambah parah dan indeks demokrasi kita juga tidak semakin menurun,” ucap dia.

Ujang sendiri menilai kehadiran mural tersebut sebagai kritik sosial yang seharusnya dijaga di negara demokrasi seperti Indonesia.

Bagi Ujang, kritik sosial dari masyarakat akan terus muncul di masa depan. Terlebih, jika masih ada masyarakat yang hidup dalam kesulitan, kesusahan, dan kekurangan.

Baca juga: Komnas HAM: Penghapusan Mural Berpotensi Langgar Hak Asasi

“Penegak hukum ya harus memaknai itu sebagai sebuah bagian daripada kritik sosial masyarakat yang harus dijaga,” kata dia.

Sebelumnya, mural bergambar mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertuliskan "404 Not Found" ramai diperbincangkan warganet di media sosial bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #Jokowi404NotFound, Sabtu (14/08/2021).

Mural dengan visualisasi wajah mirip Presiden Jokowi yang terletak di daerah Batu Cepet, Kota Tangerang itu dihapus oleh petugas kepolisian pada Kamis (12/8/2021).

Kepolisian setempat juga menyelidiki pembuat mural tersebut, dengan alasan melecehkan presiden yang menurutnya adalah lambang negara.

Sementara terkait kasus kerbau dengan tulisan nama Presiden SBY terjadi pada 28 Januari 2010 saat terjadi unjuk rasa 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam aksi itu para pendemo membawa kerbau berkulit hitam ditulisi "Si BuYa". Bagian bokongnya ditempeli gambar pria berpeci dengan tulisan bernada seruan "Turun!".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com