Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Singgung Amendemen UUD 1945, Bamsoet Sebut Konstitusi Bukan Kitab Suci

Kompas.com - 18/08/2021, 12:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai bahwa Konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukan merupakan Kitab Suci.

Oleh karena itu, menurut Bambang, jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan atau amendemen UUD 1945, maka tidak boleh dianggap tabu.

"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan," kata Bambang dalam acara peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR yang dipantau secara daring, Rabu (18/8/2021).

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu melanjutkan, konstitusi secara alamiah akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya. Ia pun mengingatkan bahwa pada masa sebelum reformasi, UUD 1945 sangat dimuliakan secara berlebihan.

"Pemuliaan itu, terlihat dari tekad MPR untuk melaksanakannya secara murni dan konsekuen, dan tidak berkehendak untuk melakukan perubahan," ujarnya.

Baca juga: Nasdem Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Berpeluang Jadikan MPR Sebagai Lembaga Superior Lagi

Bahkan, jika ada yang hendak ingin mengubah UUD 1945, maka harus melalui referendum. Hal itu ditegaskan melalui Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum.

"Namun, seiring dengan datangnya era reformasi pada pertengahan tahun 1998, muncul arus besar aspirasi masyarakat yang menuntut untuk dilakukannya perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945," tutur Bamsoet.

Aspirasi masyarakat itu, kata Bamsoet, lantas segera disikapi MPR dengan terlebih dahulu mencabut Ketetapan MPR RI tentang Referendum melalui Ketetapan MPR Nomor VIII/MPR/1998.

Pencabutan Ketatapan MPR itu, lanjutnya, memuluskan jalan bagi MPR hasil pemilihan umum (Pemilu) 1999 untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang menghendaki perubahan UUD.

Bamsoet mengeklaim, tindakan tersebut sebagai langkah responsif MPR pada masa itu dalam menyikapi arus besar aspirasi masyarakat.

"Responsivitas yang sama saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)," klaim Bamsoet.

Baca juga: Ketua MPR Klaim Amendemen UUD 1945 Tidak Akan Buka Kotak Pandora

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa sudah tiga periode ini MPR diamanatkan untuk menghadirkan PPHN.

Namun, menurutnya tiga periode MPR belum berhasil mendorong masuknya PPHN sebagai bintang pengarah bangsa ke depan.

Padahal, klaim Bamsoet, PPHN dibutuhkan untuk mengarahkan bangsa ke depan agar tak lantas berganti haluan setiap pergantian kepemimpinan.

"Sehingga Indonesia ke depan tidak seperti orang menari poco-poco. Maju dua langkah, mundur tiga langkah. Ada arah yang jelas ke mana bangsa ini akan dibawa oleh para pemimpin kita dalam 20, 30, 50, hingga 100 tahun yang akan datang," imbuh Bamsoet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com