Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/08/2021, 10:37 WIB

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, semangat keteladanan harus menjadi jati diri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bangsa Indonesia.

Dengan semangat keteladanan, kata Menaker, ASN dapat menjadi panutan, memegang teguh integritas diri, berani introspeksi, serta saling mengingatkan untuk berbuat baik di mana pun berada.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida saat menyematkan Satyalencana Karya Satya Tahun 2021 kepada sejumlah 349 ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun dan ASN teladan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Gedung Tridharma Kemenaker, Jakarta, Selasa (17/8/2021).

“Dengan menjunjung tinggi nilai kebaikan dan semangat keteladanan, energi positif akan mengelilingi kita, sehingga akan menghasilkan multiplier effect yang lebih baik, yang dapat mengoptimalkan kinerja dan produktivitas,” kata Menaker Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, status keteladanan harus dimiliki setiap ASN di mana pun berada, bukan hanya dimiliki orang-orang terpilih dan bukan hanya untuk sementara, tetapi berlangsung terus-menerus.

Baca juga: Menaker Ida: Pekerja Migran Indonesia Bukan Obyek, tapi Subyek Penempatan

ASN, lanjut Menaker Ida, juga harus mendukung core values "BerAKHLAK" dan Employer Branding ASN, yaitu "Bangga Melayani Bangsa".

“Selain itu, dengan menerapkan nilai-nilai kebaikan dan semangat juang para pahlawan, secara tidak langsung, saudara-saudari memotivasi orang-orang sekitarnya dalam berkarya,” kata Menaker Ida.

Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida meminta setiap ASN harus memiliki semangat untuk dapat terus mengembangkan potensi yang dimilikinya secara holistik, baik hard skill maupun soft skill,” kata Menaker Ida.

Menurut Menaker Ida, penguasaan soft skill seperti kepribadian baik, kemampuan berkomunikasi, dan kemampuan berinteraksi dengan lingkungan, dapat menunjang kinerja ASN.

Tantangan revolusi 4.0

Ia pun mengingatkan para ASN di lingkungan Kemenaker terkait tentangan yang akan dihadapi atas dampak revolusi industri 4.0. Salah satunya adalah perkembangan ekonomi digital yang mengubah pola kerja perusahaan.

Pasalnya, kata Menaker Ida, hampir 50 persen perusahaan mengharapkan otomatisasi demi meningkatkan efisiensi mereka.

Sementara itu, 38 persen perusahaan di antaranya berharap otomatisasi mampu memperluas peran tenaga kerja menjadi lebih kreatif dan strategis.

Menaker Ida mengatakan, untuk menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 tersebut, Indonesia membutuhkan ASN yang tangguh, kreatif, inovatif, berdaya saing, dan mampu mengikuti perkembangan zaman.

Baca juga: Sekjen Kemenaker Beri Apresiasi Kontribusi dan Dedikasi 7 Atase Tenaga Kerja

ASN harus mampu bertahan dalam menghadapi pekerjaan masa depan, agar dapat mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.

Pada kesempatan tersebut, Menaker tak lupa mengucapkan selamat kepada ASN yang terpilih sebagai ASN teladan. Menurutnya pencapian itu mereka dapat karena upaya, jerih payah, dan keberhasilannya dalam bekerja.

“Saya menyampaikan selamat kepada 349 saudara-saudari yang telah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun (pengabdian),” ucap Menaker Ida.

Menaker Ida mengaku bangga, karena ASN di lingkungan Kemenaker mampu menginspirasi orang-orang di sekitarnya dengan nilai-nilai positif, yaitu kedisiplinan, integritas, prestasi kerja, kerja keras, jujur dan amanah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK ke Bareskrim Siang Ini

MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK ke Bareskrim Siang Ini

Nasional
Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Nasional
Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

Nasional
Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Nasional
Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Nasional
Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Survei Litbang "Kompas": Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Nasional
Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

BrandzView
Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Nasional
Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Nasional
Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Nasional
Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke