JAKARTA, KOMPAS.com - Bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan masih ditutup seiring dengan perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Jawa dan Bali.
Ketentuan itu diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup," demikian bunyi inmendagri tersebut.
Baca juga: Aturan Baru Mal di Wilayah PPKM Level 4: Kapasitas 50 Persen, Boleh Makan di Tempat
Kendati bioskop ditutup, pemerintah telah mengizinkan operasional pusat perbelanjaan dengan kapasitas maksimal 50 persen di daerah dengan PPKM Level 3 dan sejumlah daerah dengan PPKM Level 4.
Daerah-daerah dengan PPKM Level 4 yang telah diizinkan membuka pusat perbelanjaan adalah DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok,
Kemudian, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Aturan PPKM Level 4, Bisa Makan di Mal dengan Waktu Maksimal 30 Menit
Pemerintah juga telah mengizinkan restoran dalam mal di daerah-daerah tersebut untuk menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maskimal 25 persen, satu meja maksimal 2 orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.
Namun, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan.
Aplikasi Peduli Lindungi wajib digunakan unutk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan terkait.
Baca juga: Ini 67 Daerah di Jawa-Bali dengan Kategori PPKM Level 4, Termasuk Jabodetabek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.