JAKARTA, KOMPAS.com - Naskah asli Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ditulis tangan Soekarno akan dihadirkan dalam upacara peringatan detik-detik proklamasi dalam rangka HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden Sonny Kartiko dalam keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021) malam.
Sonny mengatakan, naskah tersebut sudah diterima dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
"Selanjutnya akan kami bawa ke Istana Merdeka. Rencananya besok 17 Agustus 2021 akan dihadirkan dan disandingkan dengan bendera pusaka pada upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI," jelasnya.
Baca juga: Polisi Akan Sterilkan Jalur Menuju Istana Saat Upacara HUT Ke-76 RI
Menurut Kepala ANRI, Imam Gunarto, naskah tersebut akan ditempatkan di ruang khusus dan dijaga secara ketat selama berada di istana.
Sebab, kata dia, naskah tersebut merupakan dokumen autentik sebagai bukti kemerdekaan Indonesia.
"Karena memang itu satu-satunya. Tanpa dokumen itu, kita tidak punya bukti autentik bahwa kita dulu (melakukan)proklamasi kemerdekaan," katanya kepada Kompas.com.
Dia melanjutkan, usai dihadirkan pada upacara, arsip tersebut akan dikembalikan lagi ke ANRI untuk kembali disimpan sebagai dokumen cagar budaya.
Sementara itu, Direktur Preservasi ANRI, Kandar, mengatakan kegiatan menampilkan naskah asli proklamasi itu akan menjadi yang kedua kali dilakukan.
Tahun lalu, naskah asli tersebut juga diikutkan dalam peringatan HUT ke-75 RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2020.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Imbau Warga Rayakan HUT Ke-76 RI secara Daring
"Ini tahun kedua dihadirkan di istana. Selama ada di istana pengaturan suhu dan kelembabannya bahkan pencahayannya diatur sedemikian rupa. Tim ANRI bersama tim Sekretariat Presiden ini berupaya mengamankan secara ketat," tuturnya.
Naskah asli proklamasi ini disimpan dalam brankas di ruang bertemperatur khusus Gedung Arsip Statis ANRI, Jakarta Selatan.
Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia ini termasuk kategori cagar budaya benda dengan peringkat cagar budaya nasional.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia itu ditulis pada selembar kertas berwarna putih dari blocknote berukuran panjang 25,8 sentimeter, lebar 21,3 sentimeter dan tebal 0,5 milimeter.
Naskah Proklamasi ditulis oleh Soekarno pada Jumat 17 Agustus 1945 dini hari di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Meiji Dori (sekarang Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat).
Baca juga: HUT Ke-76 RI, Mensesneg Ajak Masyarakat Peringati Detik-detik Proklamasi Pukul 10.17 WIB