Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: 1 Juta Orang Masuk Mal dalam 1 Pekan, 619 Ditolak

Kompas.com - 16/08/2021, 22:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebanyak lebih dari 1 juta orang diperbolehkan masuk ke mal atau pusat perbelanjaan dalam satu pekan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pada 9 hingga 16 Agutus 2021. 

Pada periode itu pemerintah memberlakukan percobaan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan. 

Data tersebut tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi. Dalam data yang sama menunjukkan sebanyak 619 orang ditolak masuk. 

Seperti diketahui, selama PPKM Level 4 diterapkan, warga yang hendak masuk mal harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Uji Coba Pembukaan Mal Diperluas, Luhut: Jika Ada yang Langgar Ketentuan, Kami Tutup

"Percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan seperti mal, menunjukkan implementasi yang cukup baik. Melalui sistem PeduliLindungi, pemerintah mendapati hasil ada 1,015 juta orang yang melakukan check in pada sistem agar dapat masuk pusat belanja/mal," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021).

"Dan ada, 619 orang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk pusat perbelanjaan dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan," sambung dia.

Berkaca dari data itu, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan percobaan pembukaan mal atau pusat perbelanjaan.

Dalam hal ini, pemerintah akan menambah kapasitas pengunjung mal dari 25 persen menjadi 50 persen.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan akses makan di tempat atau dine in bagi pengunjung mal atau pusat perbelanjaan pada lanjutan percobaan pembukaan.

Adapun hal tersebut mulai diberlakukan selama perpanjangan periode PPKM Level 3 dan 4 hingga 23 Agustus mendatang.

"Pemerintah memberikan akses dine in makan di tempat 25 persen atau hanya 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan dan mal selama seminggu ke depan di wilayah Level 4 yang melakukan uji coba dan di wilayah level 3," tutur Luhut.

Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Pengunjung Mal Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas

Kebijakan PPKM ini dilakukan untuk menekan laju penularan virus corona yang menyebabkan pandemi Covid-19. Pandemi ini telah berlangsung selama lebih dari 500 hari.

Adapun, PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli, yang diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.

Kebijakan ini berlanjut pada 3 hingga 9 Agustus, berikutnya pada periode 10 hingga 16 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com