Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Tegaskan Angka Kematian Bakal Kembali Jadi Indikator Asesmen Level PPKM

Kompas.com - 16/08/2021, 21:51 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali menegaskan, data kematian Covid-19 tak dikeluarkan secara permanen dari penilaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ia mengatakan, data kematian hanya dikeluarkan sementara karena pemerintah sedang melakukan perbaikan.

"Kami tidak mengeluarkan indikator kematian secara permanen dalam evaluasi level PPKM di Jawa-Bali. Sama sekali tidak," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Pemerintah Turunkan Tim Khusus Benahi Data Kematian Covid-19

Perbaikan dilakukan agar akurasi data kematian lebih baik. Luhut mencontohkan, pada 10 Agustus, ada satu kota yang melaporkan angka kematian Covid-19 naik berkali-kali lipat.

Setelah ditelusuri, ternyata angka kematian tersebut 77 persen berasal dari periode Juli dan bulan-bulan sebelumnya.

Menurut Luhut, kasus seperti ini banyak ditemukan di kota/kabupaten lain.

Ia pun berharap perbaikan data sudah rampung dalam satu atau dua minggu mendatang.

Baca juga: PPKM Jakarta Diperpanjang, Wagub DKI: Kami Siap Laksanakan dengan Konsisten

"Dalam satu sampai dua minggu ke depan perbaikan data dan pelaporan ini selesai, sehingga indikator kematian ini akan masuk kembali dalam asesmen level PPKM," ucapnya.

Saat ini, PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Luhut menegaskan, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen penanganan wabah Covid-19 selama masih berstatus sebagai pandemi.

Sebelumnya, Luhut menuturkan angka kematian bakal dihapus sebagai indikator penentuan level PPKM suatu daerah. Luhut beralasan ada ketidakakuratan pada data kematian yang dikhawatirkan berpengaruh pada asesmen level PPKM. 

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi yang mengatakan, data kematian akibat Covid-19 tidak dihapus.

Namun, tidak digunakan untuk sementara waktu karena adanya tumpukan data yang harus dirapikan.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Jubir Luhut: Data Kematian Covid-19 Bukan Dihapus, tetapi Tak Dipakai Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com