Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Pandemi Covid-19 Mungkin Jadi Epidemi dalam Waktu 10 Tahun atau Lebih

Kompas.com - 16/08/2021, 19:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu dekat.

Pandemi sangat mungkin berubah menjadi epidemi dalam jangka waktu 10 tahun atau lebih.

"Mungkin akan berubah menjadi epidemi dan kita masih hidup dengan mereka selama bisa 5 tahun, bisa 10 tahun bisa juga lebih lama dari itu," kata Budi dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).

Dengan adanya kemungkinan tersebut, kata Budi, target pemerintah bukan langsung menghilangkan pandemi.

Baca juga: Menkeu Sebut Covid-19 Berpotensi Jadi Endemi, Konsep Living with Endemic Disiapkan

Melainkan, bagaimana negara bisa mengendalikan pandemi dengan memastikan bahwa laju penularan virus selalu di bawah kapasitas dari layanan kesehatan yang disediakan.

Budi pun mengungkap sejumlah strategi yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi. Pertama, melakukan perubahan perilaku dengan protokol kesehatan 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kedua, melakukan deteksi dengan cepat melalui testing, traing atau lacak, dan isolasi.

Budi mengatakan, kasus Covid-19 yang tinggi akibat besarnya testing atau pelacakan lebih baik ketimbang kasus rendah karena pengetesan dan tracing yang juga minim.

"Karena itu orang yang terdeteksi positif kalau kita tahu kita bisa isolasi sehingga kita bisa mengurangi laju penularan," ujarnya.

Strategi ketiga yakni vaksinasi. Budi mengklaim pemerintah sudah berhasil memperoleh akses dan kontrak untuk memenuhi kebutuhan vaksin untuk 208 juta rakyat Indonesia yang akan datang secara bertahap.

Terhitung Januari sampai Juli 2021 setidaknya ada 90 juta dosis vaksin yang tiba. Kemudian bulan Agustus mencapai 70 juta dosis dan September rencananya 80 juta dosis akan tiba.

Oleh karenanya, kata Budi, waktu-waktu ke depan akan jauh lebih berat dibandingkan dengan periode vaksinasi pada tujuh bulan pertama kemarin.

"Jadi Bapak Ibu jangan mengendorkan ini, tetap dibutuhkan walaupun juga sudah menurun kasusnya. Bahkan mungkin menjadi kehidupan kita sehari-hari kedepannya menjadi bagian dari new normalnya kita ke depannya," tuturnya.

Strategi terakhir dalam penanganan pandemi yang juga Budi sebut sebagai strategi defensif yakni mempersiapkan rumah sakit.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pandemi Bakal Jadi Endemi Tahun Depan, Vaksinasi Harus Digenjot

Budi mengatakan, jika langkah yang ditempuh sudah sampai pada layanan rumah sakit maka strategi perubahan perilaku, strategi deteksi, dan strategi vaksinasi yang dilakukan kurang keras dan belum disiplin.

Oleh karenanya, ia ingin penyiapan fasilitas rumah sakit jadi upaya yang terakhir.

"Jauh lebih bagus kalau kita tetap konsentrasi ketiga strategi di hulu dibandingkan dengan strategi yang terakhir ini di hilir," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com