JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak menyinggung soal korupsi dan HAM dalam pidato kenegarannya di Sidang Tahunan MPR/DPR yang diselenggarakan pada hari ini, Senin (16/8/2021) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Jokowi menyebut kata "korupsi" sebanyak sekali dalam pidatonya. Namun, kata itu pun disebut Jokowi saat ia menyebut nama lembaga yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan masalah korupsinya.
Sedangkan soal "HAM" Jokowi sama sekali tidak membahasnya dalam pidato kenegaraannya.
Tahun 2020, Jokowi juga hanya menyebut kata "korupsi" sebanyak dua kali dalam pidato kenegaraannya.
Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM ke Jokowi, Pulihkan Status Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Pertama, dalam kalimat "Fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi." Kedua, dalam kalimat "Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi."
Sementara soal HAM hanya dibahas sekali. Saat itu Jokowi menyebutnya dalam kalimat "Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM".
Sejak menjabat sebagai presiden pada 2014, Jokowi diketahui memang jarang menyebut kata-kata korupsi dalam pidato kenegaraannnya.
Baca juga: Kata Pandemi dan Kesehatan Mendominasi Pidato Kenegaraan Jokowi...
Jumlah kata "korupsi" terbanyak pernah disampaikan oleh Jokowi dalam pidato kenegaraannya pada tahun 2018 yaitu sebanyak 5 kata. Sedangkan soal HAM dua kali disinggung oleh Jokowi saat itu.
Adapun kata yang paling banyak disebutkan Jokowi dalam pidato kenegaraannya tahun ini adalah kata "pandemi" yaitu sebanyak 31 dan kata "kesehatan" sebanyak 19 kali.
Keterbatasan waktu
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengungkap alasan mengapa Presiden Jokowi tidak menyinggung soal korupsi dan HAM dalam Sidang Tahunan MPR 2021. Ia menyebutkan, hal itu karena keterbatasan waktu persidangan.
"Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan di-highlight oleh presiden dalam pidato kenegaraan kali ini," kata Faldo saat dihubungi, Senin (16/8/2021).
Meski begitu, menurut Faldo Jokowi punya komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovasi dalam reformasi birokrasi.
Baca juga: Jokowi Tak Singgung Kasus HAM dan Korupsi di Sidang MPR, Istana: Waktu Terbatas
Upaya pencegahan korupsi dilakukan salah satunya dengan menghadirkan online single submission (OSS) yang sempat disinggung Jokowi dalam sidang tahunan. OSS merupakan inovasi dan terobosan sistem yang bisa mempercepat dan memudahkan perizinan usaha.
Sistem tersebut dibutuhkan untuk membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.
"Dengan adanya OSS ini juga berarti memutus potensi rantai korupsi di birokrasi, ini juga jadi komitmen yang presiden tunjukan, bukan hanya dengan kata-kata, tapi kita jawab dengan kerja dan pemenuhan tanggung jawab," kata Faldo.
Sementara persoalan HAM, kata Faldo, sudah termaktub dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025.
"Jadi, mungkin tidak eksplisit poin per poin mengingat keterbatasan waktu," katanya.
Menurut Faldo, saat ini pemerintah berkonsentrasi dalam menangani pandemi Covid-19 dan keluar dari krisis ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.